Kapolri Respons Natalius Pigai soal Jabatan di Polri Bisa Diisi Sipil

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar Revisi Undang-Undang Polri mengakomodasi pengisian sejumlah kedudukan di lembaga kepolisian oleh sipil.

Sigit mengatakan Polri sudah menerapkan sistem timbal kembali alias resiprokal dengan memberi ruang bagi aparatur sipil negara (ASN) masuk ke lembaga Polri.

Mekanisme itu diterapkan sejalan dengan personel Polri nan juga diberi ruang menjabat di luar lembaga Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memang kita memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu. Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, ada kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (7/6).

Pigai sebelumnya mengusulkan agar revisi Undang-Undang Polri mengakomodasi pengisian sejumlah kedudukan di lembaga kepolisian oleh sipil.

Menurut Pigai, usulan tersebut didasarkan pada konsep civilian oversight nan telah diterapkan di banyak negara maju.

"Jadi kenapa saya bilang penduduk sipil bisa menjadi pejabat utama di Polri. Semua negara-negara modern di bumi itu namanya civilian oversight. Civilian oversight itu nyaris semua pimpinan-pimpinan polisi di seluruh negara-negara maju seperti di Amerika, seperti di Inggris, seperti di Perancis, seperti di Belanda, itu adalah pucuk pimpinannya sipil. Seperti NYPD, ya NYPD itu pucuk pimpinannya sipil," kata Pigai saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).

Menurutnya, jika negara lain bisa menerapkan konsep itu, Indonesia juga bisa.

Ia menegaskan usul tersebut bukan untuk membuka kesempatan penduduk sipil menjadi Kapolri, namun kedudukan mengenai manajemen hingga sumber daya manusia.

"Ini kita tidak minta Kapolrinya adalah sipil, kita tidak minta. Tapi jabatan-jabatan manajerial, kedudukan keuangan, jabatan-jabatan nan soal pengembangan teknologi, perencanaan, sumber daya manusia, itu sebenarnya bisa diduduki oleh sipil. Itu juga bagian dari apa nan namanya menggunakan konsep civilian oversight," ujarnya.

Pigai juga menyinggung prinsip resiprokal sebagai dasar usulannya. Menurut dia, selama ini personil Polri maupun TNI diberi ruang untuk menduduki sejumlah kedudukan di lembaga sipil.

Oleh lantaran itu, sipil juga semestinya mempunyai kesempatan mengisi kedudukan tertentu di lembaga kepolisian.

Selain itu, dia menyebut konsep tersebut juga dapat mengurangi dikotomi antara sipil dan abdi negara keamanan nan selama ini sering muncul.

"Nanti dikotomi sipil militer, polisi dan sipil itu kelak bakal hapus, terhapus otomatis lantaran ada sipil nan di TNI-Polri, ada TNI-Polri di wilayah sipil sehingga dikotomi berantem-berantem selama ini kelak bakal lenyap dengan sendirinya. Ya, ini sebenarnya saya membantu mendamaikan bentrok antara sipil dan militer di Indonesia," katanya.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional