Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Bakal Kaji Usulannya

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Kapolri Minta Vape Diharamkan, MUI Bakal Kaji Usulannya

Ketua MUI Bidang Ukhuwah, K.H. Muhammad Zaitun Rasmin (foto: Okezone)

JAKARTA - Ketua MUI Bidang Ukhuwah, K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengenai fatwa haram rokok elektrik alias vape. Ia mengatakan, Bidang Fatwa MUI bakal mengkaji usulan tersebut.

"Nah, itu kelak ada bagian fatwa, itu insyaallah bakal dibahas, ya. nan jelas MUI menyambut baik upaya Pak Kapolri untuk mengurangi penggunaan narkoba, ya," ujar Zaitun saat ditemui di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).

Zaitun mengatakan, MUI berkesempatan menerbitkan fatwa haram vape andaikan info mengenai penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana penggunaan narkotika terbukti benar.

"Dan jika memang betul infonya bahwa banyak sekarang nan menyalahgunakan rokok elektrik itu untuk menjadi sarang narkoba, tentu MUI akan, MUI Pusat ya, bakal mengambil, bakal mengeluarkan fatwa," ucapnya.

Kendati demikian, dia meyakini Bidang Fatwa MUI bakal terlebih dulu mengkaji usulan Kapolri tersebut.

"Saya percaya ya, tapi ini bukan bagian saya, tapi saya percaya MUI Pusat bakal melakukan itu, ya bakal dalam kajian," tutur Zaitun.

"Apalagi MUI Jawa Timur sudah melakukannya, ya. Itu nan kami dapat informasi, kelak kami cek lagi, insyaallah," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑