Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI. Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan norma di bumi siber.
Agenda penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Utama Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kehadiran Kapolri dan rombongan disambut langsung oleh Menkomdigi RI Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, beserta jejeran pejabat eselon I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatanganan MoU ini mencakup beragam poin strategis, mulai dari pertukaran info dan informasi, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), hingga koordinasi dalam perihal penegakan norma terhadap tindak pidana siber nan kian kompleks.
"Jadi hari ini kami berbareng tim melaksanakan aktivitas penadatanganan nota kesepahaman di mana tadi sudah disampaikan oleh beliau, ada beberapa aktivitas alias pun perbaikan di dalam nota kesepahman," kata Jenderal Sigit usai acara.
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan MoU dengan Kemenkomdigi RI. Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan norma di bumi siber (dok istimewa)
"Kita harapkan dengan nota kesepahaman nan ada ini, tentunya hal-hal nan kita butuhkan dalam perihal penegakan hukum, khususnya nan terjadi di ruang digital, seperti tadi disampaikan, maraknya penipuan online, maraknya gambling online, maraknya kegiatan-kegiatan scam, dan juga kejahatan kejahatan lainnya nan terjadi di ruang digital, ini bisa kita lakukan langkah-langkah nan lebih optimal, sehingga kemudian kita menghindari terjadinya korban-korban nan terdampak lantaran kejahatan nan terjadi di bumi maya," sambung Jenderal Sigit.
MoU itu, lanjut Jenderal Sigit, juga mencakup kerja sama antara Polri dan Komdigi mengenai dengan pengamanan Pusat Data Nasional.
"Dan juga sosialisasi mengenai dengan pelayanan-pelayanan nan ada, baik di Komdigi, maupun di kepolisian, sehingga kita bisa memberikan respons sigap terhadap apa nan dikeluhkan oleh masyarakat. Dan tentunya hal-hal lain nan kudu kita lakukan sejalan dengan perkembangan kejahatan di teknologi informasi," ujarnya.
Usai prosesi penandatanganan, Jenderal Sigit dan Menkomdigi Meutya Hafid juga melakukan pertukaran cinderamata. Kapolri menyerahkan plakat resmi Polri, sementara Menkomdigi menyerahkan cinderamata unik kementerian sebagai simbol kemitraan erat antara kedua institusi.
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan MoU dengan Kemenkomdigi RI. Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan norma di bumi siber (dok istimewa)
Dalam aktivitas ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran, As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
(hri/isa)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·