Kapolri Listyo Sigit Diangkat Jadi Anggota Kehormatan KSBSI

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyerahkan sertifikat piagam personil kehormatan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diangkat menjadi personil kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pengangkatan tersebut merupakan salah satu keputusan nan diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI.

Elly menilai pengangkatan Listyo sebagai personil kehormatan merupakan perihal nan istimewa. Ia menyebut Listyo merupakan Kapolri aktif nan menjadi personil kehormatan dalam serikat buruh.

"Boleh jadi memang saya bakal di-declare juga ini adalah perihal pertama sekali Pak, seorang Kapolri nan sedang aktif memimpin Jenderal menjadi personil kehormatan di serikat buruh," kata Elly dalam sambutannya pada penutupan Rakernas KSBSI di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (28/8).

Elly mengatakan, keputusan tersebut menjadi bagian dari pengalaman nan menurutnya bakal menjadi warisan selama dirinya memimpin KSBSI.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyerahkan sertifikat piagam personil kehormatan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

"Jadi jika ada nan mengkritik saya tentang ini, saya pertaruhkan nilai diri saya dengan kedudukan saya bahwa ini adalah sebuah legasi nan saya dapatkan ketika saya memimpin di serikat pekerja Pak," kata Elly.

Dia mengapresiasi kerja sama antara KSBSI dan Polri, termasuk melalui Desk Ketenagakerjaan Polri nan sudah melangkah selama dua tahun terakhir.

"Izinkan saya secara unik menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta seluruh jejeran Polri termasuk Desk Ketenagakerjaan, ada Pak Irhamni dan tim, nan selalu bekerja sama dua tahun terakhir ini dengan kami," kata Elly.

Ia berambisi Desk Ketenagakerjaan Polri tidak hanya dikenal di tingkat pusat, tetapi juga dapat datang di seluruh provinsi dan daerah. Kata dia, KSBSI bakal melakukan sosialisasi berbareng Desk Ketenagakerjaan di sejumlah wilayah.

"Kami berambisi Desk Ketenagakerjaan bukan hanya dikenal di tingkat pusat Pak, tapi di seluruh provinsi, di seluruh daerah," tambah Elly.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Pendekatan humanis dalam hubungan Polri dengan pekerja perlu terus diperkuat. Ia juga berambisi persoalan hubungan industrial dapat lebih mengedepankan dialog.

"Ini merupakan langkah pendekatan nan humanis terus diperkuat. Kami sudah merasakan itu Pak. Dan ketika terjadi persoalan industrial, kami berambisi nan dikedepankan adalah sosial dialog," katanya.

Lingkungan Buruh Jadi Rumah Kedua

Sementara itu Kapolri dalam sambutannya mengatakan, hubungan dengan serikat pekerja membuatnya merasa bahwa lingkungan pekerja telah menjadi rumah kedua baginya.

"Saya merasa bahwa semakin hari semakin saya berjumpa dengan rekan-rekan pekerja memang tanpa saya sadari bahwa ini menjadi rumah kedua saya. Jadi selain di kepolisian berjumpa dengan teman-teman serikat, ini menjadi rumah kedua saya," ujar Listyo.

Ia juga mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada buruh, khususnya dalam persoalan hubungan industrial.

"Dan saya terima kasih Desk Ketenagakerjaan sudah diperjuangkan oleh teman-teman pekerja untuk kemudian masuk di revisi Undang-Undang Ciptaker nan baru. Bagi kami ini suatu apresiasi untuk lembaga Polri sekaligus juga menjadi amanah bagi kami semua untuk betul-betul bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan terhadap rekan-rekan buruh," kata Listyo.

Listyo menambahkan, Desk Ketenagakerjaan Polri juga mempunyai peran dalam membantu pekerja mengenai persoalan nan berakibat terhadap kehidupan dan ancaman kejahatan maupun kriminalisasi di lingkungan pekerjaan.

"Namun di sisi lain juga mengenai dengan masalah-masalah nan menyangkut ataupun berakibat terhadap kehidupan nan tentunya kudu dijaga dan dilindungi pekerja dari ancaman-ancaman terhadap kejahatan ataupun kriminalisasi di lingkungan pekerjaan dan itu menjadi tanggungjawab dari Desk Ketenagakerjaan untuk bisa membantu rekan-rekan buruh," tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan