Lima bayi orang utan ditemukan di area rimba di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India, oleh petugas kehutanan setempat. Temuan ini mengagetkan mengingat India bukanlah kediaman orang utan.
Temuan tersebut diduga berangkaian dengan penyelundupan satwa dari Indonesia, tempat populasi terbesar orang utan berada.
Kepala Departemen Komunikasi Strategis Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dana Tarigan, menilai temuan tersebut menunjukkan tetap lemahnya pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia.
"Keberadaan orang utan di India menunjukkan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia tetap sangat lemah," kata Dana kepada kumparan, Jumat (11/9).
Dana mengatakan, orang utan merupakan satwa nan kediaman alaminya berada di Indonesia dan sebagian Malaysia. Karena itu, menurut dia, keberadaan orang utan di India patut diduga sebagai hasil perdagangan satwa ilegal.
"Orang utan hanya ada di Indonesia dan sedikit di Malaysia, dan India sama sekali bukan kediaman orang utan. Jadi bisa disimpulkan bahwa keberadaan satwa dilindungi tersebut adalah ilegal," ujarnya.
Dia menilai kasus tersebut menunjukkan perdagangan satwa liar tetap menjadi persoalan serius di Indonesia. Menurutnya, pemerintah dan abdi negara penegak norma perlu meningkatkan upaya untuk mencegah penyelundupan satwa dilindungi.
“Wildlife trafficking (perdagangan terlarangan satwa liar) tetap sangat tinggi di Indonesia dan belum ada kesungguhan pemerintah dan abdi negara keamanan untuk menghentikannya. Hal ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Dana.
Dia juga meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan otoritas India untuk memulangkan lima orang utan tersebut ke kediaman nan sesuai.
“Pemerintah kudu segera mengambil kembali orang utan nan diselundupkan tersebut, melakukan tracking untuk menangkap pelakunya, termasuk jika ada indikasi keterlibatan pejabat alias abdi negara keamanan di pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Dana, penyelidikan juga perlu melibatkan abdi negara penegak norma internasional lantaran kasus tersebut diduga merupakan kejahatan lintas negara.
“Penyelidikan sebaiknya bekerja berbareng dengan abdi negara internasional, lantaran ini adalah kejahatan lintas negara nan terus berulang terjadi. Tanpa penindakan hukum, kejadian ini bakal terjadi lagi ke depannya,” tuturnya.
Sebelumnya, pejabat India menyelamatkan lima bayi orang utan di area rimba wilayah timur India pada Selasa (8/9). Menteri Lingkungan Odisha, Ram Singh Khuntia, mengatakan pihak berkuasa menduga orang utan tersebut diselundupkan ke India dari Asia Tenggara.
Kelima orang utan itu ditemukan saat Departemen Kehutanan melakukan patroli di wilayah Udaipur, di bawah Jaleswar Range, Distrik Balasore.
Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar alias Wildlife Crime Control Bureau India bakal menyelidiki kasus tersebut. Otoritas India juga menduga ada jaringan internasional nan terlibat.
Saat ini, kelima orang utan tersebut ditempatkan dalam karantina di sebuah taman zoologi di Odisha.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·