Anggota DPRD DIY Masuk Desil 4: Mungkin Data saat Saya Masih Buruh Kasar

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra, Lisman Puja Kesuma, masuk dalam kategori desil 4 berasas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lisman menduga info tersebut tetap merekam kondisi ekonominya sebelum menjadi personil DPRD DIY.

Lisman mengatakan, sebelum menjadi personil dewan, dirinya pernah bekerja sebagai pekerja kasar. Kondisi ekonominya saat itu, kata dia, berbeda dengan kondisi saat ini.

“Ini analisa saya pribadi, ya, info nan ditampilkan tersebut mungkin info nan belum ter-update. Karena saya juga sebelum menjadi personil dewan, ya saya juga sebagai pekerja kasar,” kata Lisman saat ditemui awak media, Jumat (11/9).

Menurut Lisman, kategori desil 4 tersebut kemungkinan sesuai andaikan info nan digunakan menggambarkan kondisi dirinya sekitar tiga hingga lima tahun lalu, sebelum menjadi personil DPRD DIY.

“Yang mungkin lima tahun nan lalu, tiga tahun nan lampau sebelum saya jadi personil dewan. Ya ketika saya menerima ini, ya mungkin itu pas-pas saja menurut saya. Tetapi dengan hari ini saya jadi personil dewan, sudah pasti itu tidak layak,” ujarnya.

Lisman Minta Data DTSEN Dimutakhirkan

Lisman mengatakan proses pengesahan info masyarakat bukan perkara mudah lantaran kudu dilakukan terhadap info masyarakat dalam jumlah besar.

“Jadi, ketika memvalidasi info satu per satu itu memang bukan perihal nan mudah,” katanya.

Karena itu, Lisman membujuk masyarakat melakukan konfirmasi andaikan kategori desil nan tercatat dalam DTSEN dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini. Menurutnya, konfirmasi tersebut dapat dilakukan untuk membantu proses pemutakhiran data.

“Makanya kita minta untuk masyarakat juga mari membantu ketika memang desil nan kita dapatkan itu kita rasa bukan haknya kita, tinggal kita konfirmasi untuk pemutakhiran info tersebut,” ujarnya.

Lisman memastikan dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima support sosial (bansos), didatangi petugas untuk menerima bantuan, maupun menerima support dari pemerintah. Ia juga menyebut pengajuan perubahan info mengenai status desilnya telah dilakukan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan