Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada kalangan pekerja nan mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut dinilai krusial untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan nan lebih baik bagi pekerja.
Hal itu disampaikan Listyo saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9).
“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman pekerja mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh lantaran itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujarnya.
Listyo mengatakan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini telah membantu menyelesaikan beragam persoalan hubungan industrial nan sebelumnya berlarut-larut. Melalui desk tersebut, Polri berupaya menjadi bagian dari penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.
Sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Selain itu, sebanyak 4.236 pekerja terdampak PHK telah difasilitasi untuk dapat kembali bekerja.
Listyo pun secara unik mengapresiasi support pekerja agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dapat diperkuat melalui revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut membuka ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu penyelesaian persoalan perburuhan.
Di sisi lain, Listyo menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja kudu terus diperkuat melalui izin ketenagakerjaan nan berkeadilan. Penyusunan RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum krusial untuk mengakomodasi beragam aspirasi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial nan semakin sehat.
Listyo juga menekankan pentingnya membangun hubungan nan seimbang antara pekerja dan pengusaha. Keduanya kudu menjadi mitra strategis nan saling memerlukan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja bakal mendorong produktivitas, sementara perusahaan nan sehat dapat menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan investasi.
Dalam kesempatan itu, Listyo berambisi sinergi antara Polri dan pekerja terus terjaga, khususnya dalam membangun hubungan industrial nan harmonis, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terciptanya suasana upaya nan kondusif dan kesejahteraan pekerja nan semakin baik.
Bagi Listyo, support pekerja terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan memerlukan kolaborasi. Pemerintah, buruh, pengusaha, dan Polri kudu bergerak berbareng agar perlindungan terhadap pekerja semakin kuat dan setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·