Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan 322 orang setelah kericuhan terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ratusan orang tersebut tetap menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kericuhan terjadi setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir.
Sebagian besar massa telah meninggalkan lokasi, tetapi kemudian muncul golongan nan melakukan tindakan vandalisme dan perusakan.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh nan mengganggu situasi Kamtibmas. nan mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Polisi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk menghentikan tindakan vandalisme dan perusakan nan terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR.
Dari 322 orang nan diamankan, sebanyak 162 orang merupakan dewasa berumur 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, 160 orang lainnya berumur 12 hingga 19 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Budi mengatakan seluruh orang nan diamankan tetap menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, belum ada nan dipulangkan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berasas kebenaran serta perangkat bukti nan tersedia,” ujarnya.
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·