Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Pindah 4 Lokasi Tempat Tinggal

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Taufik Hidayat (30), tersangka penganiayaan dan penyekapan wanita berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, setidaknya pernah empat kali berpindah-pindah tempat dengan membawa korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, saat bertemu pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).

"Terjadi lah perpindahan-perpindahan tempat ketika mereka menjalani hubungan dari Mei 2024 sampai ke 2026 bulan Juni. Berdasarkan info kami temukan itu ada 4 letak tempat tinggal mereka dan tentunya ini sudah kami lakukan olah TKP," kata Rudi.

Rudi mengatakan letak pertama, Taufik membujuk korban tinggal berbareng di wilayah Cicaheum kurun waktu 15 Mei 2024 hingga 15 September 2024.

"Dari keterangan beberapa saksi termasuk korban dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul pada bagian badan dan disundut rokok," ujarnya.

Rudi melanjutkan, untuk di letak kedua, Taufik membujuk korban tinggal di indekos nan tak jauh dari indekos letak pertama. "Kurun waktunya September 2024 hingga Januari 2025," sambungnya.

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Di letak ketiga, Taufik dan korban tinggal di area Kecamatan Cilengkrang, Desa Ciporeat, Kampung Ciwaru, Kabupaten Bandung dalam kurun waktu Februari 2025 sampai Desember 2025.

Sementara di letak keempat, Rudi menjelaskan Taufik dan korban menyewa bilik indekos nan bertempat tinggal di Gang Masjid Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileuyi, Kabupaten Bandung.

"Di TKP keempat kurun waktu Januari 2026 hingga Juni 2026. TKP terakhir nan tanggal 10 Juni tadi dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin," jelasnya

Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah indekos di area Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Korban mengalami luka serius hingga kerusakan pada sejumlah organ tubuh akibat kekerasan nan dialaminya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Taufik sukses ditangkap tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6). Saat ini interogator tetap mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan