
Kapal MT Global Bawa 1 Ton Ketamine di Belawan (foto: Okezone)
JAKARTA - Tim campuran Bareskrim Polri, BNN hingga Bea Cukai mengamankan kapal nan diduga membawa satu ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya menangkap delapan orang, terdiri atas tujuh penduduk negara Indonesia (WNI) dan satu penduduk negara asing (WNA).
"Tersangka nan diamankan delapan orang (tujuh WNI dan satu WNA)," kata Kristian kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, setelah diamankan, kapal tersebut langsung dibawa oleh petugas Direktorat Polisi Perairan (Polair) dan Bea Cukai.
"Kapal bersandar dengan kondusif beserta peralatan bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan," ujar Kristian.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·