Kapuspenkum Anang Supriatna.(Antara)
KEJAKSAAN Agung menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi mengenai kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009–2024.
"Dalam rangka mengumpulkan perangkat bukti, tim interogator pada Jampidsus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/9).
Anang mengungkapkan bahwa di Kantor Setda Kota Bekasi, tempat nan digeledah adalah bagian perekonomian. Sementara letak lain nan digeledah, di antaranya Kantor Bagian Hukum Sekda Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.
Ia mengatakan penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB dan tetap berjalan hingga info ini disampaikan pihak Kejagung pada pukul 17.48 WIB. Terkait perincian maupun bangunan perkara, Anang tidak mengungkapkannya. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·