Anak upaya PT KAI (Persero), KAI Logistik, mengantongi Sertifikat Halal untuk jasa pengiriman peralatan ritel. Sertifikasi ini secara spesifik diberikan pada jasa Kalog Express di tiga titik pengedaran dengan arus peralatan nan masif, ialah Service Point Kalog Express Jakarta Gudang, Semarang Poncol, dan Surabaya Kota.
Direktur Utama KAI Logistik, Yuskal Setiawan, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan manifestasi nyata dari upaya perusahaan dalam memberikan kepastian norma dan operasional bagi pemilik peralatan di tengah dinamika industri nan semakin kompetitif.
“Sertifikasi ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan sebuah komitmen mendalam untuk membangun kepercayaan pasar nan lebih kuat, terutama bagi sektor-sektor sensitif nan mengandalkan integritas proses pengedaran dalam menjaga kualitas produk mereka secara menyeluruh,” ujar Yuskal dalam keterangannya, Kamis (9/4).
Dia menjelaskan, ekspansi ke jasa retail ini merupakan bagian dari roadmap perusahaan, setelah sebelumnya sertifikasi diterapkan pada jasa kontainer di sejumlah terminal logistik. Melalui terminal Sungai Lagoa, Klari, Kalimas, dan Ronggowarsito nan telah tersertifikasi. Perseroan juga memperluas cakupan agunan legal ke segmen pengiriman peralatan kecil, namun mempunyai volume perputaran nan masif menciptakan ekosistem logistik nan holistik dan tepercaya.
Kehadiran jasa retail bersertifikat legal ini juga diposisikan sebagai solusi konkret bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi tenggat waktu wajib legal pada Oktober 2026 mendatang.
Berdasarkan petunjuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, beragam komoditas mulai dari makanan, minuman, hingga obat tradisional wajib mempunyai agunan halal. KAI Logistik datang untuk memastikan bahwa rantai pengedaran tidak menjadi titik lemah bagi UMKM dalam memenuhi standarisasi pemerintah tersebut.
Secara teknis, sertifikat bernomor ID00410018283070424 tersebut resmi diterbitkan pada 11 Maret 2026 setelah melalui serangkaian audit ketat oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo. Proses audit nan berjalan pada akhir Februari 2026 mencakup pemeriksaan mendalam terhadap penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), prosedur penanganan bahan, hingga akomodasi pencucian dan pensucian dalam jasa retail. Pengawasan nan dilakukan secara menyeluruh ini menjamin bahwa setiap proses operasional di lapangan telah selaras dengan norma dan patokan nan berlaku.
Dalam penerapan harian, KAI Logistik menerapkan standar pemisahan untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang dengan peralatan reguler alias pengiriman hewan. Setiap paket nan terdaftar dalam kategori legal diberikan identitas berupa label unik nan memungkinkan untuk dikelompokan secara eksklusif di area penyimpanan tertentu. Barang-barang tersebut ditempatkan di atas palet berdasar terpal bersih dan dilindungi dengan penutup terpal tambahan untuk menjaga sterilitas produk selama masa transit maupun dalam perjalanan.
Yuskal menegaskan bahwa Jakarta, Semarang, dan Surabaya dipilih sebagai letak awal lantaran tingginya aktivitas pengedaran serta peran krusial ketiganya sebagai simpul logistik utama di Pulau Jawa.
“Upaya ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk menghadirkan jasa logistik nan tidak hanya unggul dalam ketepatan waktu dan efisiensi biaya, tetapi juga bisa menjamin kualitas serta memberikan rasa kondusif bagi seluruh pelanggan, selaras dengan prinsip jasa nan berkepanjangan dan berbobot tambah,” tambahnya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·