
Ilustrasi Okezone
JAKARTA - KAI Commuter menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun dalam enam bulan pertama 2026. Seluruh pelaku nan teridentifikasi telah diblokir dari jasa Commuter Line melalui sistem blacklist.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan, seluruh pelaku nan teridentifikasi telah diblokir aksesnya untuk menggunakan jasa Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan nan terintegrasi.
Selain pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara untuk kasus lainnya, KAI Commuter menghormati keputusan korban pelecehan nan memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
"Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses norma guna memberikan pengaruh jera nan maksimal bagi pelaku," ujar Karina, Minggu (2/8/2026).
Karina menegaskan, KAI Commuter siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses norma di kepolisian hingga tuntas.
"Kami juga mau meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen untuk mendampingi korban hingga tuntas pada tindak lanjut proses hukumnya," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Commuter terus memperketat pengawasan melalui optimasi kamera CCTV analytic di beragam titik stasiun serta peningkatan patroli petugas keamanan. Perusahaan juga rutin menggelar kampanye dan sosialisasi anti kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·