Kader Golkar Fahd A Rafiq Kembali Dijerat Korupsi, Bahlil Buka Suara

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka bunyi mengenai kadernya, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq terjerat kasus dugaan korupsi dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Fahd yang menjabat sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Ormas, sudah tiga kali terjerat kasus korupsi. Dua kasus sebelumnya telah membawa Fahd mendekam di bui, masing-masing di kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tiga wilayah Aceh, 2012 silam. Lalu kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an dan Lab Komputer Kemenag, 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, jika teman-teman menganggap tentang Golkar ya, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah dan kami merasa ya terpukul," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/9).

Bahlil mengatakan Golkar bakal senantiasa menatap ke depan. Ia mengatakan ini merupakan musibah dan tidak ada pihak nan menginginkan.

"Kami selalu menatap ke depan sebagai partai nan pengalaman, sebagai partai nan banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu ya," ucap dia.

Bahlil pun menegaskan bahwa Golkar menghargai proses norma nan berlaku.

Ia mengatakan Golkar senantiasa menjunjung tinggi hukum, dan menyerahkan seluruh proses norma nan melangkah oleh abdi negara penegak hukum.

KPK melakukan operasi tangkap tangan di kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Mengacu pada bangunan perkara nan disampaikan KPK dalam konvensi pers Selasa (15/9) malam, empat dari delapan orang tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN nan telah ditetapkan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid.

Empat tersangka dimaksud adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz namalain Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Lihat Juga :

Sementara empat tersangka lainnya nan juga sudah ditahan KPK selama 20 hari pertama sampai 4 Oktober 2026 adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; serta Rizal Pahlevi (pihak swasta).

Dalam proses investigasi berjalan, KPK memastikan bakal menelusuri aliran duit sejumlah Rp300 juta dan Rp106,3 miliar nan diberikan PT Summarecon Agung Tbk kepada sejumlah pihak di Kementerian ATR/BPN. Pihak-pihak lain nan diduga terlibat juga dipastikan KPK tetap bakal dicari.

(mnf/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional