Judi Berkedok Arena Permainan Anak Digerebek Polisi, Ini Modusnya

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggerebek diduga letak sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar).

"Telah mengamankan lebih dari 60 orang," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Adapun dua letak nan disatroni polisi ada di Disney Timezone di Jalan Jembatan 3 Raya No 5F - 5G, RT.23/RW.8, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan Sky Timezone, Jl. Taman Surya Boulevard No.14 blok D2, RT.7/RW.15, Pegadungan, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat.

"Perjudian tersebut bermodus permainan Timezone nan di dalamnya terdapat permainan mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung alias ikan alias naga, kstu paman, hingga slot," ungkap Abdul Rahim.

Dia menyebut, para pemain melakukan deposit secara tunai maupun transfer nan kemudian dikonversi menjadi voucher.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita