JPU: Kasus Chromebook Bukan Kejahatan Biasa, Tapi Pembangkangan Konstitusi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Dalam persidangan, JPU juga telah menyinggung soal keberadaan tim shadow kepada Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Namun, Nadiem justru menjelaskan soal tim mahir nan dibawanya saat dirinya ditunjuk menjadi menteri.

Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Nadiem justru menjelaskan soal tim nan dibawanya ke Kemendikbudristek. Nadiem mengakui membawa tim unik sesuai skill nan dibutuhkan.

"Izinkan saya klarifikasi. Ini semua perihal nan berbeda-beda dicampuradukkan menjadi satu. Saya sebagai menteri masuk dengan beberapa staf unik nan spesifik di bidang-bidangnya masing-masing lantaran kompetensi mereka, lantaran integritas mereka," kata Nadiem.

Beberapa orang nan dibawanya, dijadikan sebagai staf unik menteri (SKM). Nadiem menyebut ada juga stafnya nan kemudian menjadi Dirjen.

"Beberapa dari SKM itu akhirnya menjadi dirjen, seperti Pak Iwan kemarin nan menjadi saksi di sini. Di luar itu, semua dirjen saya ya datangnya dari dalam kementerian. Jadi mereka pun dipilih oleh saya dan disetujui oleh Pak Presiden berasas rekam jejak mereka di dalam kementerian," sambungnya.

Selain itu, Nadiem juga membawa dan mempekerjakan orang-orang nan mempunyai skill teknologi. Namun, mereka tidak digaji langsung oleh Kemdiktisaintek. Mereka berada di bawah anak perusahaan PT Telkom Indonesia.

"Mereka itu ada di bawah salah satu anak perusahaannya PT Telkom dan ada perjanjian antara kementerian dan perusahaan PT Telkom tersebut. Jadi mereka itu di situ," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita