Kemenhaj Minta Jemaah Gunakan Aplikasi Kawal Haji untuk Aduan Kendala

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Jubir Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf. Foto: Kemenhaj/Youtube

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong jemaah aktif menggunakan aplikasi Kawal Haji untuk melaporkan beragam hambatan jasa selama berada di Arab Saudi. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan masalah menjelang puncak operasional haji 2026.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, mengatakan aplikasi Kawal Haji menjadi bagian krusial dari penguatan sistem pengawasan jasa jemaah berbasis digital.

“Salah satunya melalui Kawal Haji, sebuah aplikasi nan kemudian mudah diakses oleh jemaah maupun petugas untuk bisa menyampaikan laporan, kemudian info maupun hambatan jasa selama berada di Tanah Suci,” ujarnya, Selasa (12/5).

Melalui aplikasi tersebut, setiap laporan jemaah dapat langsung dipantau dan diteruskan kepada petugas mengenai untuk segera ditindaklanjuti.

Maria mengatakan pemerintah mau memastikan setiap keluhan jemaah dapat direspons lebih sigap dan tepat.

“Tujuannya jelas ialah memastikan setiap jasa kepada jemaah dapat langsung dipantau secara lebih dekat, setiap hambatan dapat segera diketahui dan setiap respons dapat dilakukan secara lebih sigap dan tepat,” katanya.

Kemenhaj meminta jemaah memanfaatkan kanal resmi andaikan menemukan hambatan mengenai hotel, konsumsi, transportasi, kesehatan, maupun kebutuhan pendampingan lainnya.

Selain melalui aplikasi Kawal Haji, laporan juga dapat disampaikan kepada petugas kloter, ketua rombongan, ketua regu, hingga petugas sektor.

Maria menegaskan transformasi digital dalam jasa haji bukan sekadar penggunaan teknologi, tetapi bagian dari perubahan tata kelola jasa publik nan lebih transparan dan akuntabel.

“Kami mau memastikan bahwa setiap laporan jemaah didengar,” ujarnya.

Kemenhaj berambisi penggunaan aplikasi Kawal Haji dapat memperkuat pengawasan jasa di tengah terus meningkatnya jumlah jemaah Indonesia nan tiba di Makkah menjelang fase puncak ibadah haji 2026.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan