Jelaskan Kejadian Dugaan TPKS, Betrand Peto Bantah dalam Pengaruh Alkohol

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Betrand Peto menghadiri bertemu pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Penyanyi Betrand Peto akhirnya memberikan penjelasan mengenai tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan nan menyeret namanya. Dalam bertemu pers nan digelar pada Senin (14/9), Betrand secara langsung menjelaskan peristiwa nan dialaminya.

Dalam kesempatan itu, Betrand Peto dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal pihak pelapor, ANW. Pada saat kejadian di lokasi, dia sempat bertanya namun tidak mendapatkan respons sampai akhirnya rekan pelapor datang dengan nada emosi.

“Dan lenyap itu, dari situ saya bilang tiba-tiba, ini tiba-tiba, temannya itu datang nan antingnya copot ini nih, gitu. Aku pun enggak kenal sama mereka. Aku sama sekali enggak kenal sama mereka," kata Betrand.

"Tiba-tiba nan antingnya copot ini datang, gitu, bertanya sama aku. Dan dia itu tarik baju saya kayak begini, tarik baju saya terus tarik tanganku. Aku tuh tidak bereaksi apa pun, saya hanya tak bersuara doang, diam, gitu,” tambahnya.

Keributan lantas malah terjadi antara rekan wanita dan kawan Betrand lantaran saling beradu argumen. Saat itu Betrand mengaku sempat berupaya meredakan situasi sebelum keduanya dipisahkan oleh petugas keamanan setempat.

“Di situ pun saya udah bilang sama Bibi, 'Udah Bi, enggak usah, enggak usah berantem', gitu. Akhirnya saya tarik untuk itu. Setelah itu akhirnya dipisahkan sama orang nan jaganya di sana dipisahkan,” lanjutnya.

Konferensi pers korban TPKS Betrand Peto di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Melihat pemberitaan nan beredar, Betrand merasa narasi nan berkembang di media sosial terlalu menyudutkan dirinya. Padahal, lanjut Betrand, narasi tersebut tak sesuai dengan apa nan Ia alami.

Kendati demikian, Betrand mengaku siap untuk mengikuti seluruh prosedur norma nan berlaku. Hal tersebut kudu dia tempuh untuk membuktikan bahwa dirinya memang tidak bersalah.

“Dan saya di sini, saya ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules nan sudah ditetapkan alias rules nan sudah ada. Aku di sini dan saya enggak bakal tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita dan saya siap, gitu,” jelas Betrand.

Betrand Peto Tegaskan Tidak Sedang Berada di Bawah Pengaruh Alkohol

Betrand Peto menghadiri bertemu pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Lebih lanjut, Betrand Peto juga menjelaskan argumen keberadaan dirinya di lokasi. Kata Betrand, kedatangannya ketika itu adalah murni untuk melepas penat berbareng teman-temannya saja.

"Karena emang pengin karaokean sama teman-teman lenyap pulang syuting pengin karaokean sama teman-teman," ungkap Betrand.

"Intinya nyanyi-nyanyi lah saya pun dari kawan saya pun ada video-video kita nyanyi, nah tidak ada melakukan hal-hal nan seperti dibilang tadi melakukan pelecehan seksual lah," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Betrand dengan tegas juga membantah tudingan nan menyebut dirinya berada di bawah pengaruh alkohol. "Tidak ada (pengaruh alkohol)," tukasnya.

Sebelumnya, Betrand Peto telah dilaporkan pihaknya atas dua pasal berbeda ialah Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan itu dilayangkan oleh korban berinisial, ANW.

Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana perkosaan (atau ruda paksa) nan sekarang bergeser pengelompokannya dari tindak pidana kesusilaan menjadi tindak pidana terhadap tubuh.

Sedangkan, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual bentuk beserta rincian corak dan hukuman pidananya.

Reporter: Hosana Solagracia Sifra

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan