
Bayu Wicaksono namalain Encek, napi narkoba nan kabur sukses ditangkap Bareskrim Polri (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA - Polri mengungkap jejak pelarian Bayu Wicaksono namalain Encek, narapidana kasus narkoba nan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024 lalu.
“Setelah (kabur) dari Indonesia ke Malaysia kemudian ke Thailand,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Albert menerangkan, Encek ditangkap pada 17 Juli 2026 di area Tachilek, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Saat ini, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Encek.
Diketahui, Kadivpas Kanwil Provinsi Lampung, Kusnali, mengatakan, Encek kabur pada 21 April 2024. Ia merupakan narapidana nan menjalani balasan 14 tahun penjara.
"Benar, kami dapat info seperti itu dari Rutan Sukadana mengenai adanya narapidana nan melarikan diri, info awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April," ujar Kusnali, Jumat 17 Mei 2024.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·