Jakarta, CNN Indonesia --
Eks pengajar UIN Malang, Imam Muslimin namalain Yai Mim, dilaporkan meninggal bumi saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (13/4) siang.
Yai Mim--yang tetap berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual-pornografi, dan ditahan polisi--mengembuskan napas terakhirnya tepat saat bakal dibawa menuju ruang interogator Satreskrim sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas lampau melarikan tahanan itu ke rumah sakit, namun Yai Mim tak tertolong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik dengan tetangga dan kasus pelecehan
Sebagai informasi, nama Yai Mim sebelumnya dikenal publik setelah terlibat perseteruan dengan tetangganya Nurul Sahara perihal lahan nan dipakai untuk parkir mobil-mobil upaya jirannya tersebut.
Konflik keduanya diketahui berasal dari masalah sepele, ialah soal pemakaian lahan untuk parkir mobil. Namun, perseteruan keduanya terus memanas setelah Sahara melaporkan Yai Min atas dugaan pelecehan seksual ke Polresta Malang Kota pada 8 Oktober 2025.
Dalam laporan itu, Sahara mengaku telah mengalami dugaan pelecehan nan dilakukan Yai Mim hingga empat kali.
Perlakuan dugaan pidana kekerasan seksual itu disebut dilakukan Yai Mim secara verbal dan melalui perbuatan fisik.
Kasus pornografi
Tidak berakhir di situ, Yai Mim kemudian juga dilaporkan mengenai tindak pidana pornografi dengan dugaan penyebaran video pribadi kepada orang lain, termasuk Sahara. Yai Mim sempat membantah tuduhan nan dialamatkan kepadanya saat itu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polresta Malang Kota lantas menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi dan cabul pada Januari lalu.
"Dari hasil gelar perkara, status (Yai Mim) dinaikkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, mengutip detikcom, Rabu (7/1).
"Dugaan tindak pidananya adalah berangkaian dengan video asusila," sambungnya.
Dalam perkara ini, Yai Mim dikenakan Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP.
Tahanan polisi
Yai Mim kemudian ditahan polisi sebagai tersangka sejak 19 Januari 2026. Ia diketahui ditempatkan di Ruang Tahanan 4 tanpa penunggu lain.
Setelah nyaris tiga bulan mendekam di sel tahanan, Yai Mim dilaporkan meninggal bumi saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/4). Ia mengembuskan napas terakhirnya tepat saat bakal dibawa menuju ruang interogator Satreskrim.
Kronologi wafat jelang pemeriksaan
Perihal wafatnya Yai Mim, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengonfirmasi perihal tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Menurutnya, Yai Mim mendadak ambruk saat baru saja keluar dari sel tahanan.
"Saat melangkah dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong," kata Lukman kepada awak media, Senin.
Pihak kepolisian segera melarikan Yai Mim ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan nan berkepentingan telah meninggal bumi setibanya di rumah sakit.
Kepolisian menyatakan tidak ada indikasi gangguan kesehatan pada Yai Mim sebelum peristiwa terjadi. Pada pagi hari sebelum diperiksa, tim Sie Dokkes Polresta Malang Kota telah melakukan pengecekan rutin terhadap Yai Mim.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi nan berkepentingan dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal 110/80, serta tidak mempunyai riwayat keluhan kesehatan selama masa penahanan," ucap Lukman.
Hingga kini, jenazah Yai Mim tetap berada di RSSA Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian tersangka nan dianggap kooperatif selama investigasi ini.
"Penyebabnya apa, kami tetap menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata Lukman.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·