Jatanras PMJ Gerebek 2 Markas Judi Berkedok Timezone di Jakbar!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua letak perjudian yang berkamuflase sebagai arena permainan Timezone di area Jakarta Barat dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang dan menyita ratusan mesin judi.

Kedua letak nan digerebek menggunakan nama menyerupai Timezone. Namun, di dalamnya justru menyediakan beragam jenis pertaruhan mulai dari mesin slot hingga ketangkasan berbayar.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penyergapan tersebut. Operasi ini dilakukan secara serentak pada Rabu (10/6/2026) malam setelah menerima laporan dari masyarakat nan resah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, tim dari Subdit Jatanras semalam melakukan penyergapan di dua letak terpisah nan berkedok sebagai arena permainan anak mirip Timezone. Dari dua TKP tersebut, ada lebih dari 60 orang nan kami amankan di lokasi, baik itu penyelenggara, kasir, hingga para pemain," ujar AKBP Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Rohim menambahkan, saat ini puluhan orang tersebut tetap menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolda Metro Jaya. Status mereka bakal ditentukan setelah gelar perkara.

"Saat ini peralatan bukti ratusan mesin gambling dan puluhan orang nan diamankan sudah berada di Polda Metro Jaya. Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh interogator Subdit Jatanras guna mendalami peran masing-masing serta mengejar penyedia modalnya," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi membeberkan modus operandi nan digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas. Mereka sengaja menyamarkan praktik gambling ini dengan sistem voucher dan koin.

"Modusnya mereka berkamuflase seperti tempat permainan Timezone. Jadi pemain datang melakukan deposit, bisa cash maupun transfer, lampau biaya itu dikonversi menjadi voucher. Nah, voucher ini nan ditukarkan menjadi koin untuk memasang di mesin-mesin gambling nan ada," kata AKP Reza Arif Hadafi.

"Setelah selesai bermain, koin nan didapat oleh pemain ini bisa dikonversi menjadi emas murni alias duit cash, bisa juga ditransfer kembali ke rekening pemain," jelas Reza.

Dalam operasi penyergapan nan dilakukan secara simultan ini, petugas menyasar dua titik letak nan menjadi pusat aktivitas gambling terselubung tersebut. Lokasi pertama nan digerebek petugas adalah Dissney Time Zone nan bertempat tinggal di Jalan Jembatan 3 Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Di letak nan berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta Barat ini, polisi sukses mengamankan lebih dari 70 unit mesin perjudian.

Tidak jauh dari letak pertama, tim Subdit Jatanras juga bergerak menyasar letak kedua ialah Sky Time Zone nan berada di Jalan Taman Surya Boulevard, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Dari markas gambling kedua ini, petugas menyita lebih dari 50 unit mesin perjudian.

Adapun jenis permainan nan disediakan di dalam kedua markas gambling tersebut sangat variatif guna memikat para pemain. Petugas menemukan mulai dari gambling klasik mickey mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, ikan, alias naga, kartu paman, hingga mesin gambling slot modern.

(hri/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News