Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep Ilustrasi(Dok Istimewa)

PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh penumpang nan menjadi korban kejadian kebakaran Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur, mendapatkan agunan perlindungan dan santunan sesuai ketentuan norma nan berlaku. Peristiwa naas nan menimpa kapal rute Surabaya–Makassar tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB saat kapal sedang berlayar.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penjaminan seluruh penumpang sah merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban melangkah sigap dan jeli agar hak-hak korban maupun mahir waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan nan berlaku," ujar Awaluddin melalui keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan info sementara nan dihimpun dari Tim SAR Gabungan hingga Minggu siang, sebanyak 225 penumpang telah sukses dievakuasi dalam keadaan selamat. Sementara itu, 5 orang penumpang dilaporkan meninggal dunia.

Proses pencarian, evakuasi, serta verifikasi identitas korban tetap terus dilakukan oleh Basarnas dan lembaga mengenai secara berkala di lapangan.

Untuk mempercepat proses penyaluran kewenangan korban, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Jawa Timur dan Kantor Cabang Pamekasan telah menyiagakan petugas di Posko Bersama Pelabuhan Kalianget, Sumenep, serta Posko Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Awaluddin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget, Basarnas, serta Polresta Sumenep guna memastikan proses pendataan family dan penyerahan santunan melangkah lancar.

"Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan nan cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun family korban. Kami bakal terus berkoordinasi dengan seluruh pihak mengenai agar proses penjaminan dapat dilakukan secepat mungkin," pungkas Awaluddin. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia