Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika nan dikemas di dalam cartridge vape alias nan dikenal dengan julukan Pod Getar, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Setia Budi, Medan Sunggal, Medan, Minggu (2/8).
Operasi nan dimulai sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi itu melibatkan personel campuran dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.
Pengungkapan kasus tersebut bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di letak intermezo malam tersebut, nan kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial FA (24), dan ditemukan tiga vape narkoba bermerk EL CHAPO, nan disimpan di dalam kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya bakal dijual dengan nilai sekitar Rp 2.150.000 per bungkus.
FA mengaku memperoleh peralatan tersebut dari seorang laki-laki berinisial DDA, nan sekarang dalam pengejaran.
“Ini merupakan tindak lanjut dari info nan kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 visitor tempat intermezo malam tersebut.
Dari hasil tes urine, tiga orang visitor terdiri dari dua laki-laki dan satu wanita dinyatakan positif narkoba.
“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 visitor nan positif narkoba. Ini juga bakal kami kembangkan,” tambah Rafli.
Guna kepentingan penyidikan, tempat intermezo malam tersebut saat ini disegel pihak nan berwajib, dan telah dipasangi garis polisi.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·