Jaminan KPK Tak Ada Lagi Data di iPhone XS Eks Koruptor Laku Rp 34 Juta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

KPK melelang handphone iPhone XS nan nilai limitnya Rp 231 ribu, tapi laku terjual senilai Rp 34 juta. KPK menjamin info di ponsel jejak koruptor itu sudah dihapus.

Dirangkum detikcom, Senin (22/6/2026), pengumuman hasil lelang itu disampaikan melalui akun IG resmi lelang KPK, Minggu (21/6). Terlihat handphone itu terpasang pelindung berwarna hitam, dengan rincian nilai laku Rp 34.181.000 alias lebih dari 100 kali lipat nilai limit.

"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai batas Rp 231.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ponsel itu merupakan peralatan rampasan dari Nurwidihartana nan merupakan salah satu terpidana dalam kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi. Barang itu laku untuk periode lelang Juni 2026. Selain HP, sejumlah peralatan sukses laku di lelang KPK.

Berikut daftar peralatan lelang KPK nan laku untuk periode Juni 2026:
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2016 dengan nilai batas Rp 241. 090.000. Laku senilai Rp 251.090.000.
- Mesin kopi La Marzocco dengan nilai batas Rp 77.600.000. Laku senilai Rp 105.600.000.
- Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 m2 dengan nilai batas Rp 6.445.444.000. Laku senilai Rp 6.625.444.000.
- Ekskavator dengan nilai batas Rp 58.800.000. Laku senilai Rp 320.800.000.
- Motor Honda beat tahun 2021 dengan nilai batas Rp 7.291.000. Laku senilai Rp 12.291.000.
- Tanah dan gedung di Banjarnegara seluas 189 m2 dengan nilai batas Rp 353.020.000. Laku senilai Rp 400.020.000.
- iPhone 13 Pro Max 1 TB dengan nilai batas Rp 5.826.000. Laku senilai Rp 17.826.000.
- Mobil Daihatsu Gran Max van 2022 dengan nilai batas Rp 98.454.000. Laku senilai Rp 128.454.000.
- Alat vibro roller dengan nilai batas Rp 54.945.000. Laku senilai Rp 161.945.000.
- Mobil dump truck Hino dengan nilai batas Rp 135.943.000. Laku senilai Rp 275.943.000.
- iPhone XS 64 GB dengan nilai batas Rp 231.000. Laku senilai Rp 34.181.000.

KPK Jamin Datanya Sudah Dihapus

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut iPhone XS nan laku senilai Rp 34 juta telah dihapus datanya. Menurutnya, proses penghapusan info itu mirip dengan factory reset.

"Sebelum dilakukan pelelangan kami bekerjasama dengan Laboratorium Barang Bukti Elektronik KPK melakukan sistem penghapusan info terlebih dulu sehingga HP nan dilelang datanya sudah dikosongkan terlebih dahulu, seperti factory reset," kata Mungki Hadipratikto, ketika dihubungi, Senin (22/6/2026).

Mungki menyebut ada pemisah waktu lima hari bagi pemenang lelang untuk melakukan pelunasan, ialah 25 Juni 2026. Namun hingga sekarang pemenang lelang belum melunasi iPhone tersebut.

"Kami tetap menunggu hingga tanggal 25 Juni sebagai pemisah akhir pelunasan. Batas akhir pelunasan biaya lelang adalah 5 hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang alias tanggal 25 Juni 2026," ucapnya.

(fas/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News