Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi personil DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022-2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya mengatakan pemeriksaan dilakukan interogator bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar sesuai surat panggilan nan telah dilayangkan kepada tersangka.
"Sesuai surat panggilan nan kami layangkan kepada tersangka S, tim interogator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bagian Pidsus Kejati Jabar, di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukum," kata Cahya di Bandung, Senin (22/6) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan pemeriksaan tersebut merupakan kali pertama Syaefudin diperiksa sebagai tersangka, setelah sebelumnya tidak memenuhi dua panggilan penyidik.
"Untuk tersangka undangan nan kedua," katanya.
Dalam perkara itu, interogator juga telah menetapkan dua tersangka lain, ialah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu berinisial IM dan AF.
Cahya mengatakan interogator tetap terus mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap para tersangka dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus.
"Sementara belum ada (tersangka baru), lantaran untuk proses penyidikannya tetap berlangsung," ujarnya.
Menurut Cahya, berasas hasil kalkulasi kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi ini sesuai dengan hasil kalkulasi kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih Rp18 miliar. nan berkepentingan pada saat itu selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dan sekarang adalah Wakil Bupati Indramayu periode 2024-2029," ujar Cahya.
Kejati Jabar belum mengungkap secara rinci modus maupun bangunan perkara nan menjerat ketiga tersangka lantaran proses investigasi dan pemeriksaan tetap berlangsung.
[Gambas:Youtube]
(kid/antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·