Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) nan dilakukan laki-laki berinisial TH di Kabupaten Bandung, Jawa Barat diusut tuntas. Abdullah meminta TH segara ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis.
"TH kudu dijerat dengan pasal berlapis mulai dari penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lain nan terbukti dalam proses penyidikan," kata Abdullah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Abdullah meminta pelaku nan disebut sebagai kekasih korban dihukum secara maksimal. Ia mau TH mempertanggungjawabkan perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan norma kudu dilakukan secara maksimal agar memberikan keadilan bagi korban dan pengaruh jera bagi pelaku," kata Abduh.
"Kita minta pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa nan dilakukan pelaku sangat tidak berprikemanusiaan," sambungnya.
Abdullah pun mau pihak kepolisian menelusuri adanya korban lain dalam peristiwa ini. Legislator PKB ini menilai tindakan nan dilakukan pelaku sudah melanggar HAM.
"Harus ditelusuri berapa banyak korbannya, termasuk bentuk-bentuk kejahatan nan dilakukan pelaku. Berbagai tindak pidana nan dilakukan pelaku terhadap korban merupakan pelanggaran terhadap kewenangan asasi manusia (HAM)," katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah bilik kos di area Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Akibat dugaan kekerasan nan dialaminya, korban mengalami kondisi bentuk nan memprihatinkan. Disebutkan dia mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat melangkah normal.
Pihak family telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Sebelum ditemukan, family mengaku tidak mengetahui keberadaan korban selama bertahun-tahun. Menurut keterangan keluarga, YTR apalagi sempat dianggap lenyap selama kurang lebih tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Kasus ini sekarang menjadi perhatian publik dan abdi negara penegak hukum, sementara proses penyelidikan terhadap keberadaan serta dugaan keterlibatan pelaku tetap terus berlangsung.
(dwr/isa)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·