Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 15 kepala kejaksaan tinggi (kajati) serta 19 pejabat lainnya hari ini di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung meminta para kajati memberikan perhatian unik terhadap kasus-kasus nan menyangkut rencana hidup masyarakat.
"Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara nan bergesekan langsung dengan rencana hidup masyarakat luas, maupun perkara nan berakibat besar terhadap finansial dan perekonomian negara," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya, Selasa (11/8/2026).
Dia juga meminta agar jejeran kejaksaan tinggi (kejati) maupun kejaksaan negeri (kejari) bisa mengambil peranan dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara ahli dan bertanggung jawab. Hal ini agar penanganan korupsi bisa merata namalain tidak terpusat di Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengingatkan, saat ini pengawasan dan perhatian masyarakat terhadap keahlian kejaksaan sangat besar. Sehingga dia menekankan agar seluruh insan Adhyaksa selalu menjaga integritas serta menghindari segala corak perbuatan tercela nan dapat mencederai nama baik institusi.
"Sumpah kedudukan nan telah diucapkan kudu dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab nan kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan nan Maha Esa," tutur Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini juga, Burhanuddin mengarahkan agar para Kajati segera beradaptasi serta mengidentifikasi dinamika persoalan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Dia menyampaikan, penegakan norma di wilayah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan nan kontraproduktif.
"Para kajati merupakan gambaran dan representasi lembaga Kejaksaan di daerah," ujarnya.
Burhanuddin pun menginstruksikan para kajati untuk membangun sinergi nan solid berbareng unsur forum koordinasi ketua wilayah (Forkopimda). Hal ini demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.
"Transparansi publik juga kudu diperkuat melalui publikasi capaian keahlian secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran kudu ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Burhanuddin.
"Para pejabat di wilayah pun dituntut untuk senantiasa menjaga keteladanan integritas diri serta family melalui pola hidup nan sederhana, tegas, dan bertanggung jawab," imbuhnya.
Adapun para pejabat nan dilantik hari ini yaitu:
1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Dr. Supardi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
4. Sufari, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
6. Dr Sutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
19. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta, S.H., M.H. sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya, S.H., CN. sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
(kuf/jbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·