Ilustrasi(MI/Deny Susanto)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyoroti potensi perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite akibat selisih nilai nan semakin lebar. Jika itu tidak diantisipasi, katanya, bakal terjadi migrasi konsumsi secara masif dari pengguna BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
“Inilah nan berpotensi membebani APBN dan mengganggu ketahanan pasokan Pertalite,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu dalam keterangan nan dikutip, Sabtu (13/6).
Ia mengingatkan kuota Pertalite tahun 2026 telah ditetapkan sebesar 29,2 juta kiloliter. Apabila terjadi lonjakan konsumsi akibat perpindahan pengguna kendaraan kelas menengah nan sebelumnya menggunakan Pertamax, kuota tersebut berisiko tidak mencukupi hingga akhir tahun. Karena itu, kata Ateng, langkah nan paling logis bukan meningkatkan harga Pertalite, melainkan mempercepat penataan penerima BBM subsidi agar tepat sasaran.
“Pemerintah kudu memastikan subsidi tidak dinikmati oleh golongan masyarakat nan bisa membeli BBM nonsubsidi. Jangan sampai rakyat mini nan menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Karena itu, menurutnya, pemerintah kudu mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 nan selama ini menjadi dasar pengaturan pengedaran BBM subsidi. Ia menilai pembatasan konsumen berasas kriteria kendaraan dan keahlian ekonomi merupakan langkah nan jauh lebih logis dibandingkan meningkatkan nilai Pertalite.
Menurut Ateng, pendekatan tersebut merupakan opsi nan paling realistis dan mudah diterapkan.
“Kendaraan kategori mewah dan berkapasitas mesin besar sudah semestinya tidak memperoleh akses terhadap BBM subsidi, sementara kendaraan family sederhana, kendaraan LCGC, kendaraan roda dua, dan golongan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan negara,” paparnya.
Ia juga mengatakan bahwa penguatan sistem pengedaran berbasis digital, termasuk optimasi QR Code dan integrasi info konsumen melalui MyPertamina, dapat menjadi instrumen krusial untuk mengurangi kebocoran subsidi dan menjaga keberlanjutan fiskal negara.
"Selama nilai minyak bumi belum memperkuat secara permanen di atas level psikologis US$100 per barel dan pemerintah bisa menertibkan pengedaran BBM subsidi, tidak ada argumen mendesak untuk meningkatkan nilai Pertalite,” ujar Ateng.
“Pemerintah kudu konsentrasi memperbaiki ketepatan sasaran subsidi, mempercepat pembatasan distribusi, dan menjaga daya beli rakyat. Itu lebih penting,” pungkasnya. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·