Jadi Saksi di Kasus Hanania, Anisa Rahma: Kembalikan Uang Saku; Lebih Selektif

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Artis Anisa Rahma dan suami usai diperiksa mengenai kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pasangan Anisa Rahma dan sang suami, Anandito Dwis membenarkan perihal adanya duit saku nan mereka terima dari Hanania Travel. Uang itu diberikan saat melakukan kerja sama endorse dengan sistem barter berbareng pihak Hanania.

Meski begitu, Anisa Rahma dan Anandito memastikan bahwa duit saku tersebut telah diserahkan sepenuhnya ke interogator saat keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Ya itu sudah kami sampaikan juga sih di tim interogator juga. Dan kita pun sudah berbincang dengan kuasa norma kami dan juga tim interogator gimana baiknya," ujar Anandito kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

"Dan kami pun sudah bersikap sebagaimana seharusnya, jadinya pun kita kooperatif lah ya," sambungnya.

Terkait nominal dari duit saku nan diterima, Anandito enggan menyebutkan. Pada intinya duit saku tersebut sudah sepenuhnya mereka serahkan ke penyidik. ‎ ‎

"Iya, sudah, sudah disampaikan, kelak pun bisa ditanyakan ke tim interogator juga (soal nominal)," ungkap Anandito.

Artis Anisa Rahma dan suami usai diperiksa mengenai kasus Hanania Travel di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Lebih Selektif Terima Tawaran Endorse

Bagi Anisa, kejadian ini jelas menjadi pelajaran berbobot untuk ke depannya. Ia mengaku bakal lebih berhati-hati dalam memilih mitra dalam bekerja sama.

"Iya, tentunya juga kita menjadi pelajaran juga ya ke depannya untuk lebih berhati-hati lagi," tutup Anisa.

Sejumlah publik figur lain juga telah diperiksa dalam kasus ini. Di antaranya Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar BAB, Paula Verhoeven, Praz Teguh, Roger Danuarta, Cut Meyriska, dan Anisa Rahma.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah nan menjadi korban. Total jemaah nan merugi mencapai 337 orang.

Polisi pun tetap terus mengumpulkan kebenaran dan bukti norma sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan biaya jemaah umrah. Diduga, duit jemaah malah dipakai untuk bayar influencer.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan