Jadi ASN Jangan Naif

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Gambar dicreasikan oleh AI (ChatGPT)

Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kudu Netral, tidak boleh ikut arus politik, alias berpolitik praktis! Sebuah kalimat nan sering di dengar oleh setiap ASN, tertulis bagus dalam Undang-Undang tetapi kebenaran di lapangan mempunyai gambar nan berbeda. Ajakan sederhana untuk setiap ASN, jangan terlalu naif lantaran kita kerja di birokrasi nan pemimpinnya datang dari bumi politik, bumi nan sudah terbiasa dengan kepentingan dan tidak netral. Apalagi semakin ke sini, suasana politik itu sudah menjadi warna keseharian birokrasi, dari nan sebelumnya hanya muncul setiap lima tahun, sekarang sudah tahunan, bulanan, apalagi mingguan dan harian, tidak mau kalah dengan perkembangan teknologi nan semakin cepat.

Dalam teori manajemen publik, netralitas itu sering diajarkan seperti sebuah cita-cita nan bersih dan rapi dalam sebuah birokrasi. ASN seolah diminta berdiri di ruang steril, tidak berpihak, tidak terseret kepentingan, tidak terpengaruh politik, dan bekerja murni untuk publik. Di atas kertas, rumusan ini terdengar indah. Bahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN juga menegaskan cita-cita itu. ASN diharapkan profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik. Rumusan ini terlihat jelas baik pada bagian konsideran maupun penjelasan umumnya.

Tetapi masalahnya, kehidupan birokrasi tidak pernah sesederhana bunyi pasal. Di lapangan, ASN bekerja di dalam sistem nan pemimpinnya tidak selalu lahir dari tradisi manajemen publik. Sebagian datang dari jalur politik, sebagian besar membawa kepentingan, jejaring, style kepemimpinan, dan horizon berpikir nan dibentuk oleh arena kekuasaan. Dalam situasi seperti ini, nasihat agar ASN “netral” sering terdengar terlalu polos, apalagi terlalu naif. Bukan lantaran netralitas itu tidak penting, tetapi lantaran realita birokrasi memang tidak pernah berdiri di ruang sunyi politik.

Di titik ini, tulisan Hugh T. Miller (2018) nan diterbitkan dalam tulisan jurnal sangat krusial dibaca. Dalam tulisannya, Miller mempertanyakan satu perihal mendasar: benarkah manajemen publik itu netral? Jawabannya cukup tajam, bisa jadi berseberangan dengan izin nan selama ini kita tahu. Menurut Miller, kajian manajemen publik sendiri pada dasarnya tidak sungguh-sungguh memandang manajemen publik sebagai sesuatu nan netral. nan sering muncul justru rekomendasi moral agar para praktisinya alias birokratnya berperilaku seolah-olah netral. Padahal manajemen publik itu sendiri adalah lembaga politik, mempunyai tujuan politik, dan menghasilkan dampak-dampak politik. Karena itu, menasihati pengurus publik seolah mereka berdiri di luar politik justru bisa menutupi realita bahwa birokrasi sejak awal memang hidup di dalam medan kekuasaan.

Kalau kita tarik ke konteks birokrasi di Indonesia, argumen Miller terasa sangat relevan. Dalam sistem birokrasi kita, ASN adalah golongan dengan jumlah terbanyak. Lebih dari 5 juta ASN Indonesia saat ini jika memandang info di BKN, baik nan PNS maupun PPPK. ASN juga menjalankan mesin manajemen sehari-hari. Tetapi dalam banyak situasi, kekuatan ASN dalam menentukan arah kebijakan jauh lebih mini dibanding unsur politik nan masuk ke ruang-ruang birokrasi. Di sanalah sering muncul ketimpangan, tetapi sunyi nyaris tidak terdengar. nan bekerja teknis bukan nan memutuskan, nan mengerti perincian persoalan bukan nan punya kuasa terakhir, dan nan kudu menanggung akibat administratif sering kali bukan nan merancang keputusan awal.

Karena itu, menjadi ASN nan sadar realitas berfaedah berani mengakui satu kebenaran sederhana, “netralitas penuh itu nyaris mustahil”. Mustahil bukan lantaran ASN tidak punya etika, tetapi lantaran struktur birokrasi sendiri sudah terhubung dengan kekuasaan, kepentingan, kedudukan politik, loyalitas, dan pertarungan arah kebijakan. Ketika pejabat politik memegang otoritas besar dalam keputusan kepegawaian, mutasi, rotasi, promosi, apalagi pembentukan agenda organisasi, ASN tidak sedang bekerja di laboratorium nilai nan steril. ASN bekerja di sungai nan airnya memang sudah bercampur dengan banyak arus.

Masalahnya bukan hanya soal ada alias tidaknya politik. Politik dalam birokrasi adalah kenyataan. Masalah nan lebih serius adalah ketika keputusan publik diambil secara serampangan oleh orang-orang nan baru masuk ke bumi birokrasi, tidak dibentuk oleh tradisi manajemen negara, tidak cukup sabar membaca persoalan publik, tetapi sudah memegang kuasa untuk menentukan arah banyak hal. Akibatnya, kebijakan bisa lahir terlalu pragmatis, jangka pendek, dan lebih menguntungkan golongan tertentu daripada kepentingan publik nan lebih luas. Ketika perihal seperti ini terjadi, ASN sering tahu ada nan janggal, tetapi tidak banyak nan bisa dilakukan. Mereka berada dalam posisi nan rumit, tahu persoalan, tetapi tidak memegang kendali.

Dalam situasi seperti itu, nasihat “ASN kudu netral” sering terasa kurang menolong. Karena nan dibutuhkan ASN bukan sekadar semboyan netralitas, melainkan kebijaksanaan bertindak di tengah sistem nan tidak netral. ASN perlu tahu bahwa realitas birokrasi tidak sesuci kitab teks, tetapi juga tidak kudu disikapi dengan sinisme total. Di sinilah saya kira pelajaran terpenting dari tulisan Miller, ialah jadi ASN jangan naif, tetapi juga jangan menyerah.

Lalu, Apa Pilihan Sikap nan Masih Mungkin Diambil ASN?

Pilihan pertama adalah ASN ikut arus birokrasi sepenuhnya. Mengangguk ketika diminta mengangguk. Diam ketika diminta tak bersuara meskipun memandang kejanggalan. Menyesuaikan diri demi dan agar aman. Menjaga posisi, menjaga akses, menjaga jabatan, menjaga kenyamanan. Jangan melakukan hal-hal nan dapat membikin kedudukan melayang. Pilihan ini sangat manusiawi. Tidak semua orang punya kemewahan untuk terus melawan. Banyak ASN punya keluarga, punya tanggungan, punya kekhawatiran atas mutasi, penurunan jabatan, pengucilan, alias dicap tidak loyal. Dalam praktik birokrasi, semua itu nyata.

Tetapi ada pilihan kedua, dan menurut saya ini pilihan nan lebih bermartabat, memilih tetap ahli dengan mata terbuka. Bukan ahli nan naif, melainkan ahli nan sadar bahwa sistem tidak sepenuhnya bersih, tetapi tetap berupaya menjaga agar ruh birokrasi tidak runtuh di hadapan masyarakat. Profesional di sini bukan berfaedah pura-pura netral secara mutlak. Profesional berfaedah bekerja sungguh-sungguh, belajar serius, menjaga kualitas keputusan, tidak mudah memanipulasi data, tidak menukar pertimbangan publik dengan kepentingan sesaat, dan tetap menempatkan masyarakat sebagai argumen utama kenapa birokrasi itu ada.

Di titik ini, pendapat public value alias nilai publik menjadi penting. Mark Moore (2021) mengingatkan bahwa para birokrat alias manajer publik semestinya berfokus pada pembuatan nilai publik dari aset nan dipercayakan masyarakat kepada negara. Aset itu bukan hanya duit publik, tetapi juga otoritas negara dan semangat publik nan diolah dalam sistem birokrasi untuk kesejahteraan bersama. Moore juga menekankan bahwa tindakan pemerintah nan baik kudu menemukan titik jumpa antara nilai publik nan mau diwujudkan, legitimasi dan support publik, serta kapabilitas operasional untuk mewujudkannya.

Kalau menggunakan kacamata ini, ASN sebenarnya punya pegangan moral dalam bekerja. Di tengah tekanan politik, di tengah mutasi nan bisa datang kapan saja, di tengah komentar tajam penduduk di media sosial, ASN tetap bisa bertanya kepada diri sendiri, apakah pekerjaan saya tetap menciptakan nilai bagi publik? Pertanyaan ini penting, lantaran dia membawa ASN kembali ke inti pengabdian. Jabatan boleh berubah, pemimpin boleh berganti, konfigurasi kekuasaan boleh berputar, tetapi ukuran paling jujur dari kerja ASN tetap sama, apakah masyarakat memperoleh faedah nyata dari kerja itu?

Karena itu, saya condong memandang bahwa caci maki netizen kepada ASN nan dianggap kerja lambat bukan selalu sesuatu nan kudu dibenci. Kadang itu memang berlebihan, kadang tidak setara bagi sebagian ASN nan kerja serius, tetapi dalam banyak perihal itu juga pengingat bahwa ASN dibayar dari duit publik. Pajak dan retribusi nan dibayarkan penduduk menjadi dasar moral keberadaan birokrasi. Maka ketika penduduk marah, kecewa, sinis, alias keras, ASN tidak kudu selalu membalas dengan defensif. Kadang nan dibutuhkan justru ketenangan untuk memilah, mana kritik nan ribut sesaat, dan mana kritik nan memang menyentuh luka nyata dalam pelayanan.

Di sinilah saya kira prinsip dan pepatah Jawa “ngeli tapi ojo keli” terasa relevan untuk ASN. Ikut mengalir, tetapi jangan hanyut. Ini bukan aliran oportunisme, tetapi sebuah aliran kebijaksanaan. ASN memang hidup dalam arus: arus kekuasaan, arus kebijakan, arus pergantian pimpinan, arus tekanan politik, arus ekspektasi publik. Tidak mungkin semua arus ditolak dengan kepala keras. Tetapi ikut arus bukan berfaedah menyerahkan prinsip. Justru prinsip dibutuhkan agar saat sampai di percabangan, kita tetap bisa memilih, ke mana aliran nan kudu kita ikuti, dan aliran mana nan kudu dihindari agar tidak berhujung di comberan.

Maka menjadi ASN nan baik hari ini mungkin bukan soal membanggakan diri sebagai orang nan sepenuhnya netral. Itu terlalu naif dan terlalu sederhana untuk realita nan terlalu rumit. Menjadi ASN nan baik hari ini adalah soal menjaga integritas di dalam sistem nan tidak selalu ideal. Soal tetap belajar ketika banyak orang merasa cukup tahu. Soal tetap bekerja rapi ketika sebagian keputusan datang tergesa-gesa. Soal tetap mengingat kepentingan masyarakat ketika ruang birokrasi sedang ramai dengan kepentingan jangka pendek. Soal tetap waras ketika banyak orang memilih aman.

Pada akhirnya, memang betul bahwa netralitas dalam makna absolut mungkin adalah sesuatu nan naif. Tetapi prinsip tidak pernah naif. Hati nurani tidak pernah kuno. Profesionalisme tidak pernah sia-sia. Justru ketika birokrasi makin dipenuhi tarikan kekuasaan, nan dibutuhkan bukan ASN nan pura-pura steril dari politik, melainkan ASN nan tahu realitas, mengerti risikonya, tetapi tetap memilih untuk tidak mengingkari tugas publiknya.

Karena kerja sebagai ASN pada akhirnya bukan hanya soal karier. Ia adalah pengabdian. Bahkan bagi banyak orang, dia juga bagian dari ibadah kepada Tuhan, menghadirkan faedah seluas-luasnya bagi masyarakat melalui kerja nan mungkin tidak selalu dihargai, tidak selalu terlihat, dan tidak selalu aman. Dalam bumi birokrasi nan sering membikin orang sigap capek dan sigap berkompromi, pilihan untuk tetap ahli barangkali memang bukan pilihan paling nyaman. Tetapi itulah pilihan nan membikin ruh birokrasi tidak sepenuhnya padam.

Jadi, daripada terus mengulang semboyan netralitas nan terlalu bersih, mungkin kita perlu berbincang lebih jujur. ASN tidak hidup di luar politik. ASN hidup di dalam sistem nan dipenuhi politik. Tetapi justru lantaran itulah, ASN kudu punya kompas. Bukan kompas untuk menjadi suci, melainkan kompas untuk tetap lurus. Bukan untuk melawan semua arus, tetapi untuk tidak lenyap arah. Bukan untuk menjadi pahlawan setiap hari, tetapi untuk tetap ingat bahwa birokrasi ada bukan demi kekuasaan, melainkan demi masyarakat.

Referensi

Miller, H. T. (2018). Neutrality as it never was: a short treatise on public administration theory. International Journal of Organization Theory & Behavior, 21(3), 192–210. (Emerald)

Moore, M. (2021). Creating Public Value: The Core Idea of Strategic Management in Government. International Journal of Professional Business Review, 6(1), e219.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan