Rohman Wibowo
, Jurnalis-Sabtu, 15 Agustus 2026 |07:01 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik di 2027! (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak naik pada tahun 2027, sehingga besaran nominal nan dibayarkan peserta tetap tetap sama dengan ketetapan tahun ini.
Langkah ini diambil untuk menepis kekhawatiran masyarakat di tengah menguatnya rumor penyesuaian tarif akibat tekanan finansial nan dihadapi badan penyelenggara agunan sosial tersebut.
“Belum ada rencana kenaikan (iuran) BPJS Kesehatan. Kalau defisit, pemerintah pusat pasti bakal support,” ungkap Budi dalam konvensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di instansi pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Spekulasi mengenai potensi kenaikan iuran ini mencuat seiring dengan tingginya rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nan secara konsisten melampaui nomor 100 persen sejak tahun 2023, nan memicu terjadinya defisit pada kas finansial BPJS Kesehatan.
Tingginya nomor klaim nan tidak sebanding dengan pemasukan ini secara akumulatif terus menekan likuiditas lembaga agunan sosial nasional tersebut.
Saat ini, BPJS Kesehatan mencatatkan penanganan sekitar 2 juta transaksi pelayanan medis setiap harinya dengan perkiraan nilai pembayaran klaim mencapai Rp500 miliar per hari.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·