Investor MBG Sukabumi Teriak Tagih Dana Rp218,2 Miliar ke BGN

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengusaha asal Sukabumi, H. Mujazin menuntut pengembalian biaya sekitar Rp218,2 miliar miliknya nan disetorkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai talangan untuk menyelamatkan proyek Dapur Perintis Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mujazin yang juga Ketua Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) tersebut berbareng tim kuasa hukumnya membongkar dugaan penggelapan duit ratusan miliar itu dalam konvensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (7/6).

Kuasa norma Mujazin, Ahmad Yazdi membeberkan bukti Nota Kesepahaman Nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025. Dokumen itu diteken oleh Mujazin dan Lodewyk Pusung nan saat itu menjabat Wakil Kepala BGN. Lodewyk kini sudah menjadi tersangka korupsi nan diusut Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MoU tersebut mengatur pengambilalihan kewenangan pengelolaan 97 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri oleh Yayasan KCI dengan syarat penyetoran sejumlah biaya talangan.

"Jadi duit total sebagaimana tertulis, sebagai kontrak, 218 miliar 250 juta. Kemudian dibayarkan secara tahap satu itu 62 miliar 250 juta rupiah pada Agustus 2025," kata Yazdi.

Sisa komitmen, lanjut Yazdi, dibayar dalam corak cek senilai Rp 99 miliar dan Rp 66 miliar. Namun, janji BGN untuk menyerahkan kewenangan kelola 97 dapur dalam dua minggu pascapembayaran tak pernah terwujud.

"Faktanya, zonk," tegas Yazdi.

Saat ditagih, para petinggi BGN kala itu disebut Yazdi malah saling lempar tanggung jawab.

"Pak Dadan Hindayana bilang PKS-nya bodong. Pak Sony Sanjaya bilang ini sah, lantaran ditandatangani oleh Waka Badan Pusung. Ibu Nanik Deyang bilang, 'yang mana itu, coba saya mau lihat'. Akhirnya info kami dipakai buat laporan ke presiden jadi dia aman, kita diblokir," bebernya.

Tak hanya bukti perjanjian kerja sama pihaknya dengan BGN, Yazdi juga memperlihatkan sejumlah slide foto melalui proyektor penyerahan duit miliaran rupiah dalam corak tunai dan cek nan dilakukan di instansi BGN.

"Semuanya ada dokumentasinya, apalagi ada tumpukan duit tunai nan dibawa oleh pegawai BGN. Intinya saat transaksi itu dilakukan di BGN," jelas dia.

Melihat kebuntuan ini, Yazdi mendesak Kepala BGN nan baru, Nanik S. Deyang, bertindak konkret. Ia menuntut kepastian apakah perjanjian dilanjutkan alias duit dikembalikan.

"Kami menanti kerja nyatanya beliau. Kami enggak butuh tangisnya alias marahnya beliau hari ini. Tolong diselesaikan dapur pertamanya, Pak Presiden. Supaya husnul khotimah MBG ini di akhir masa kedudukan Bapak Presiden, tidak menimbulkan luka," tuntut Yazdi.

Ia pun melontarkan ancaman keras jika kelembagaan BGN tak sanggup menyelesaikan kewenangan kliennya. "Kalau tidak bisa direalisasikan, Kabadannya tukar saja sama saya. Biar saya langsung ngomong ke Pak Prabowo, dibayarin ke Pak Haji," ujarnya.

Terseret jeritan 40 ribu vendor

Menyambung pernyataan kuasa hukumnya, H. Mujazin menceritakan awal mula dirinya bisa terseret dalam pusaran proyek ini. Keterlibatannya berasal dari rasa iba mendengar keluhan puluhan ribu vendor Dapur Perintis di lapangan.

Mujazin menjelaskan, Dapur Perintis di lahan Kodim sejatinya dibangun murni oleh relawan sejak 2024, tanpa izin nan jelas. Inisiasi awal ini dikoordinasikan oleh tokoh-tokoh seperti Safri dan Lodewyk Pusung.

Berdasarkan pengakuan Pusung kepadanya kala itu, biaya awal senilai Rp 112 miliar diklaim berasal langsung dari presiden.

Namun, seiring waktu, utang menumpuk. "Dari teman-teman nan bekerja saat itu, nyaris 40 puluhan vendor, itu mereka juga nggak kuat sampai menahan setahun kemudian," kata Mujazin.

Piutang vendor nan sudah berkeringat ini sangat bervariasi. "Ada nan cuman Rp 2 miliar, ada nan Rp 15 miliar, ada nan Rp 4 miliar, ada Rp 21,8 miliar. Nah itu rinciannya semua ada di BGN," sambungnya.

Di tengah krisis itu, Mujazin mengaku diminta oleh Lodewyk untuk menalangi kewenangan para vendor nan berujung pada penandatanganan MoU berbobot ratusan miliar tersebut.

Kini, Mujazin kudu menelan kekecewaan lantaran puluhan dapur nan dia talangi malah dikelola pihak lain.

"Dikelola oleh yayasan-yayasan nan kita nggak tahu siapa itu di belakangnya, tidak pernah berkeringat terhadap dapur itu, dan itu nan menikmati," keluh Mujazin.

Mujazin memperkirakan perputaran duit tak jelas dalam pusaran ini melampaui Rp 400 miliar. Namun, dia meyakini abdi negara penegak norma sudah mencium aroma tak sedap ini.

"Saya percaya berkas-berkas ini sudah ada di Kejaksaan Agung dan di meja Bapak Presiden," cetusnya.

Keyakinan Mujazin beralasan. Kasus ini memang tengah menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Agung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Waka BGN Lodewyk Pusung, dan eks Waka BGN Sony Sanjaya sejak 3 Juni lampau mengenai pusaran dugaan korupsi tata kelola MBG.

Baca buletin selengkapnya di sini.

(fra/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional