Felldy Utama
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |00:04 WIB

Inspektorat Jatim Dalami Dugaan Bupati Tulungagung Peras Bawahannya Pakai Ancaman Surat Mundur (Felldy Utama)
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tetap menunggu info resmi soal Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo nan diduga memeras anak buahnya dengan menakut-nakuti surat pengunduran diri.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gatut berbareng ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
"Saya rasa terlalu awal untuk saya berkomentar teknis, lantaran tentu kami kudu merujuk kepada info resmi dan perincian dari semua lembaga nan terkait, termasuk di internal Pemprov," kata Emil Dardak di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menyampaikan, pihak internal Pemprov melalui Inspektorat selaku leading sector sedang berkoordinasi intensif dengan KPK. Langkah ini guna memahami secara rinci kronologi peristiwa nan terjadi sebagai landasan upaya perbaikan tata kelola di masa mendatang.
"Kami kudu memastikan seperti Inspektorat sebagai leading sector nan mengoordinasikan dengan KPK untuk upaya pencegahan ini juga telah memahami secara rinci apa nan sebenarnya menjadi (dasar) peristiwa nan kemudian melandasi upaya untuk perbaikan ke depannya," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·