Jakarta -
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, setuju dengan rencana Kepala BGN Sudaryono nan tidak lagi membagikan insentif sama rata Rp 6 juta per hari untuk tiap SPPG. Dia meminta insentif disesuaikan beban tiap SPPG.
"Pada prinsipnya saya setuju insentif SPPG tidak lagi diberikan secara flat Rp 6 juta per hari. Apalagi sekarang kapabilitas masing-masing dapur juga bakal dibatasi dan disesuaikan dengan keahlian riilnya," kata Charles saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).
Charles menilai tidak setara jika insentif disamaratakan. Pasalnya, kata dia, beban melayani porsinya berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang tidak setara jika dapur dengan kapabilitas 1.500 alias 2.000 porsi mendapatkan insentif nan sama dengan dapur nan bisa dan diizinkan melayani 3.000 porsi," ucap dia.
Charles pun meminta BGN kudu memastikan dasar kalkulasi insentifnya. "BGN kudu bisa menjelaskan secara transparan komponen biaya apa saja nan sebenarnya ditanggung melalui insentif tersebut dan berapa biaya wajarnya untuk setiap kategori kapabilitas dapur," imbuh dia.
Prinsipnya, lanjut dia, besaran insentif kudu sesuai beban tiap SPPG berasas kapasitas. Selain itu, dia juga meminta insentif jangan lagi dihitung berasas perkalian tiap porsi.
"Prinsipnya, besaran insentif kudu proporsional dengan kapabilitas dan beban pelayanan masing-masing SPPG, serta didasarkan pada kalkulasi nan logis dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.
"Jadi saya lebih memandang skema nan ideal adalah insentif berasas kategori kapabilitas dan struktur biaya riil, bukan sekadar satu nomor dikalikan jumlah porsi," lanjutnya.
Ia juga mengingatkan BGN untuk tak memberikan insentif kepada SPPG nan tak alim terhadap standar higenis, sanitasi dan keamanan pangan.
"Dengan begitu, insentif bukan hanya menjadi kompensasi, tetapi juga instrumen untuk memastikan setiap SPPG disiplin menjalankan standar keamanan pangan," lanjut dia.
Pernyataan Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya bakal menerbitkan Peraturan Badan (Perbadan) mengenai perubahan insentif harian bagi Satuan Pelayanan Gizi Nasional (SPPG). Ia menegaskan insentif bagi SPPG tak disamaratakan sebesar Rp 6 juta.
"Ini saya sedang, saya sudah mengusulkan Peraturan Kepala Badan (Perbadan), tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini alias besok sudah keluar, maka kelak insentifnya berasas Peraturan Kepala Badan nan baru saja saya terbitkan itu," kata Sudaryono usia Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan di era kepemimpinan BGN sebelum dirinya, insentif untuk setiap SPPG sama rata sebesar Rp 6 juta. Ia menyebut insentif bakal diberikan berasas porsi MBG nan diproduksi oleh SPPG itu.
"Evaluasinya gini. Ini kan patokan dibuat oleh ketua sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada nan 2.000 porsi, ada nan dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp 6 juta kan nggak setara dong," kata Sudaryono.
"Iya dong. Artinya jika kamu, jika 2.000, itu 3.000 porsi baru Rp 6 juta. Tapi jika Anda bikin 2.000 porsi dibayar Rp 6 juta, berfaedah kan kandungannya nggak Rp15.000 satu porsinya," tambahnya.
(maa/knv)
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·