Jakarta -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan berita terkini soal pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Bendahara Negara, insentif nan diberikan bakal sesuai dengan nan telah direncanakan.
Berdasarkan catatan detikcom, pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil. Program ini awalnya ditargetkan mulai melangkah Juni 2026 namun akhirnya ditunda.
Khusus motor listrik, subsidi nan rencananya bakal diberikan adalah sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik tetap dalam pembahasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentuknya, kelak jika saya kasih tahu bocor. Tapi kelak kayaknya nggak beda dengan nan pernah kita diskusikan sebelumnya," kata Purbaya saat ditemui di instansi Lembaga Penjamin Simpanan di area Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Purbaya juga memberi sinyal bakal mengumumkan insentif tersebut sekitar satu alias dua pekan ke depan. Namun, dia tidak memberi tahu kapan agenda pastinya.
"Nanti jika saya lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi," tutur Purbaya.
Sementara itu,Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengatakan insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk motor dan mobil listrik nasional. Misalnya saja, motor listrik nasional nan mau diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, kendaraan tersebut bakal menjadi prioritas untuk mendapat insentif khusus.
"Kita bakal prioritaskan mobil-mobil dan motor listrik merek nasional," ujar Agus Gumiwang saat ditemui usai aktivitas Business Forum dan Rakernas XXV HKI di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Meski begitu, Agus sendiri tak menjelaskan secara rinci mengenai corak pemberian insentif kendaraan listrik tersebut. Apakah insentif bakal diberikan kepada setiap orang nan membeli alias kepada produsen kendaraan tersebut.
(ily/hal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·