Purbaya Tunggu Instruksi Prabowo soal Penyaluran DBH Rp 70 T ke Daerah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menunggu pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 70 triliun ke Pemerintah Daerah (Pemda) nan mengalami kesulitan anggaran.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan banyak Pemda mengalami kesulitan shopping pegawai, termasuk dalam pembayaran penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). DBH diharapkan bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal negara. Cuma untuk daerah-daerah tadi nan kita udah pernah obrolan sama Kemendagri, nan mengalami kesulitan betul, kami bakal melaporkan ke Presiden.Mungkin kelak malam alias besok bakal dapat petunjuk dari Presiden, bantuannya seperti apa," kata Purbaya di instansi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah keputusan mengenai tambahan biaya tersebut bakal keluar pekan ini, Purbaya mengatakan pihaknya tetap menunggu petunjuk Prabowo. Sang Bendahara Negara mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Prabowo.

Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan sebenarnya telah menghitung kebutuhan anggaran nan bakal diberikan kepada daerah.Namun, dia enggan mengungkapkan besarannya sebelum mendapat persetujuan Presiden. Pengumuman resmi nantinya bakal disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Mensesneg nan bakal melaporkan. Jadi, kita sudah hitung, kita sudah siapkan biaya sekian, boleh apa nggak.Nanti jika bocor kan berfaedah saya mendahului Presiden," tutur Purbaya.

Sebelumnya,Tito memaparkan, berasas info tahun 2024, nilai kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp 83 triliun. Total tersebut terdiri dari DBH pajak sekitar Rp 43 triliun dan DBH sumber daya alam sekitar Rp 40 triliun.

Di satu sisi, Tito menyampaikan ada lebih bayar sebesar Rp 13 miliar. Ia mengatakan, nilai kurang bayar dikurangi kelebihan bayar sekitar Rp 13 triliun, tetap terdapat kurang bayar bersih sekitar Rp 70 triliun.Hanya saja, Tito mengatakan bahwa penyelesaian ini hanya terjadi pada 31 provinsi, 317 kabupaten, dan 83 kota.

"Nah, Rp 70 triliun ini menyangkut 31 provinsi, 317 kabupaten, 83 kota nan belum dibayarkan alias kurang bayar. Nah, ini jika ini dibayarkan, maka PPPK ini sebagian besar daerah-daerah ini beres," ujar Tito dalam rapat kerja berbareng Komisi II DPR RI, Kamis (30/7/2026) nan lalu.

(ily/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance