Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 31 Juli 2026 |17:21 WIB

Ini Sikap Purbaya soal MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Dana Pendidikan (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari biaya pendidikan dalam APBN.
Kebijakan tersebut rencananya bakal mulai diterapkan pada anggaran tahun 2028.
"Kita ikutin putusan MK. 2028 kan? Oh ya buat 2028 saja," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menjelaskan, penyesuaian anggaran susah dilakukan untuk tahun ini maupun tahun depan. Hal ini disebabkan proses pembahasan APBN 2027 nan saat ini sedang melangkah dan dijadwalkan sah menjadi undang-undang dalam beberapa bulan mendatang.
"Kalau ini kan udah dibahas. Nanti kusut, kita capek lagi kerja. Jadi jika 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua kelak enggak keburu," ujar Purbaya.
Dia meyakini bahwa putusan nan dikeluarkan oleh MK juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk mulai menerapkannya pada siklus penyusunan anggaran 2028.
"Kita bakal ikutin, kita bakal lihat. Mungkin jika kita ikutin di 2028 ya untuk anggaran 2028 lah," ungkapnya.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·