Ini Sikap OJK soal Hasil Pengumuman MSCI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Ini Sikap OJK soal Hasil Pengumuman MSCI

Ini Sikap OJK soal Hasil Pengumuman MSCI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil pertimbangan MSCI Global Market Accessibility Review 2026 bukan sebagai kemunduran, melainkan instrumen pertimbangan konstruktif untuk mempercepat pembenahan struktur transparansi, integritas, dan daya saing pasar saham domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, berasas hasil penilaian makro, kebanyakan parameter aksesibilitas pasar Indonesia sebenarnya tetap berada dalam posisi nan kokoh dan tidak mengalami pergeseran radikal jika dibandingkan dengan rapor tahun sebelumnya.

"Hasil market accessibility review MSCI nan diumumkan pada Jumat pagi ini menegaskan arah reformasi Pasar Modal Indonesia untuk terus memperkuat kualitas transparansi dan identifikasi coordinated trading dan daya saing pasar," kata Hasan dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut Hasan, arsitektur penilaian aksesibilitas MSCI mencakup lima segmen besar nan dijabarkan ke dalam 18 kriteria pengukuran (measurement). 

Dari total parameter tersebut, performa Indonesia kebanyakan telah memenuhi standar praktik terbaik (best practice) pasar modal internasional.

Secara rinci, sebanyak 10 kriteria sukses mempertahankan ranking tertinggi dengan predikat “++” (double plus), nan menandakan sektor tersebut bersih dari masalah operasional. 

Selanjutnya, sebanyak enam kriteria mengantongi predikat “+” (single plus) nan berfaedah performanya cukup baik namun tetap memerlukan pemeliharaan rutin.

Sebaliknya, rapor merah berupa predikat “-” (negatif) hanya disematkan pada dua lini, ialah kriteria Foreign Exchange Market Liberalization Level serta kriteria Information Flow nan berada di bawah rumpun Market Infrastructure.

"Terkait aspek Information Flow di atas. Kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses pertimbangan nan konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal nan saat ini sedang dijalankan berbareng oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri," jelas Hasan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com