Liputan6.com, Jakarta - Kemdiktisaintek alias Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan soal perubahan nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa' dalam nomenklatur program studi (prodi) terbaru, nan menjadi bahan obrolan masyarakat belakangan ini.
Kebijakan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Kemdiktisaintek menyebut, penggunaan istilah rekayasa pada sejumlah program studi merupakan padanan resmi dari istilah engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan norma pengetahuan dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun bangunan secara efektif dan efisien.
"Karena itu, penggunaan istilah rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia," tulis keterangan resminya di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (16/5/2026).
Tidak untuk Gantikan Istilah Teknik
Meski demikian, Kemdiktisaintek menekankan, penggunaan istilah rekayasa tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah teknik nan selama ini telah digunakan secara luas dan mempunyai sejarah, reputasi, serta pengakuan nan kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia.
Program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan nomenklatur teknik lainnya tetap menjadi bagian krusial dan sepenuhnya diakui dalam rumpun keilmuan engineering.
"Tidak terdapat kebijakan nan mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur 'teknik' menjadi 'rekayasa'," tulis keterangan tersebut menegaskan.
Dalam praktiknya, Kemdiktisaintek menerangkan penggunaan istilah rekayasa lebih banyak muncul pada bidang-bidang multidisipliner dan emerging technologies, seperti rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, maupun teknologi rekayasa material maju.
Fokus Utama pada Pendidikan Tinggi
Kemdiktisaintek membujuk masyarakat untuk memandang rumor ini secara lebih substantif. Fokus utama pendidikan tinggi tetap terletak pada kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi terhadap kebutuhan industri dan masyarakat, serta kontribusinya bagi kemajuan bangsa.
Kemdiktisaintek juga menggarisbawahi bahwa tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada tanggungjawab perubahan nomenklatur dari Teknik menjadi Rekayasa.
"Keduanya tetap diakui dalam rumpun keilmuan engineering. nan terpenting adalah memastikan setiap program studi mempunyai standar mutu nan kuat, kurikulum nan relevan, serta lulusan nan kompeten dan bisa menjawab kebutuhan bangsa," tutup Kemdiktisaintek.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·