Ini Kriteria Khusus Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo Pilihan Prabowo

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Ini Kriteria Khusus Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo Pilihan Prabowo

Ini Kriteria Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo Pilihan Prabowo (Foto: Setpres)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) nan bakal diajukan kepada DPR. Meski demikian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kriteria utama nan bakal menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dalam memilih calon pemimpin bank sentral tersebut.

Menurut Prasetyo, syarat utama nan kudu dimiliki calon Gubernur BI adalah mempunyai semangat kebangsaan dan berbudi pekerti Merah Putih. 

“Kriteria khusus? nan wajib adalah Merah Putih,” kata Prasetyo dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta menggunakan Kereta Api (KA) Nusantara Explorer, Kamis (30/7/2026).

Prasetyo juga enggan memperkirakan mengenai kesempatan Destry Damayanti untuk diusulkan sebagai Gubernur BI definitif. Saat ini, Destry menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

“Ya hanya beliau (Presiden Prabowo) nan tahulah,” kata Prasetyo.

Dia juga belum memberikan gambaran apakah pemerintah nantinya hanya bakal mengusulkan satu nama calon kepada DPR untuk menjalani uji kepantasan dan kepatutan. “Belum, belum,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI telah sesuai dengan sistem nan diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Kalau kemarin Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI kemudian mengatur memang secara otomatis kedudukan itu dilaksanakan oleh nan namanya Pejabat Gubernur Sementara nan saat ini dijabat menurut undang-undang adalah oleh Deputi Gubernur Senior ialah Ibu Destry Damayanti. Jadi jika definitifnya belum, belum diputuskan,” tutur Prasetyo.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com