Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp 15 ribu nan mulai bertindak September 2026. Pihak TransJakarta menjelaskan hitung-hitungannya.
"Dalam perjalanannya, kita memandang ini sebagai gambaran buat teman-teman media, jika kita naik kendaraan dari Blok M menuju bandara, itu kira-kira jika kita lewat tol, sekali perjalanan itu bayar tolnya 28.500," ujar Dirut PT Transjakarta Welfizon Yuda kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (31/7/2026).
"Jadi saya sampaikan ke teman-teman di Transjakarta, ini jika kita mengangkut 8 orang, itu baru Rp 28.000. Jadi buat bayar tolnya pun sebenarnya belum cukup, ya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Welfizon mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pengganti jasa nan sangat terjangkau. Serta mudah untuk masyarakat menuju airport ataupun nan datang ke Jakarta melalui jalur udara.
"Dalam perjalanan ini, tentunya kita memandang dan kami diminta Pak Gubernur dan juga Pak Kadis untuk melakukan evaluasi. Tentu dalam melakukan penyesuaian tarif, banyak perihal nan kita kudu perhatikan. Tidak hanya dari sisi cost structure nan ada di Transjakarta, tapi tentu juga willingness to pay, hasil survei, ability to pay, dan beberapa perihal lainnya," ujarnya.
Dia mengatakan jarak Blok M-Bandara Soetta cukup jauh. Dalam jarak 64 km, semestinya biaya tarif bisa mencapai Rp 70 ribu per orang. Namun Pemprov DKI hanya menerapkan tarif Rp 3.500 masa uji coba.
"Dan sekarang hanya ditetapkan tarifnya Rp 3.500. Sehingga kita memandang ini menjadi satu perihal sesuai dengan nan disampaikan Pak Gubernur, uji coba tentunya setelah ini ada penetapan," jelasnya.
Welfizon mengatakan saat ini tengah menyiapkan jasa nan lebih baik untuk rute Blok M-Bandara Soetta. Dia mengatakan bakal memudahkan penumpang nan membawa koper.
"Di Blok M kami sedang kejar, kita targetkan di September itu sudah selesai. Karena jika di sana itu menggunakan tangga, jika geres-geres koper agak kesulitan, jadi kita lakukan perbaikan sehingga kelak servis dan pelayanannya juga lebih baik," terangnya.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo menjelaskan penetapan Rp 15 ribu terdiri dari dua kategori. Pertama soal price to performance dan survei dari masyarakat.
"Jadi kesesuaian antara tarif dan layanan. Sebetulnya kudu ditambah 13,8%, Pak. Ada dua kategori. Jadi nan menganggap tarif Rp15.000 sesuai dengan jasa itu persisnya 80,1%," jelasnya.
"Yang kedua, kita juga di samping lihat nan lain, kita bandingkan dengan tarif-tarif nan dilayani oleh operator baik swasta, Damri dengan moda jalan maupun moda kereta dan moda nan lain. Sehingga kami menilai bahwa tarif Rp15.000 dari Blok M ke Bandara itu sangat wajar dan dapat diterima oleh masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus TransJabodetabek (TransJ) rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp 15 ribu. Tarif tersebut bertindak mulai 1 September 2026.
"Pak Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, ya, dengan tarif Rp 15 ribu," ujar Kadishub DKI Budi Awaluddin kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (13/7).
Budi mengatakan tarif tersebut merupakan penetapan, bukan kenaikan. Setelah melalui uji coba. Pemprov DKI menetapkan tarif.
"Ini adalah bukan kenaikan, ini adalah penetapan. Karena sebelumnya belum ditetapkan, kan masa uji coba, ya. Jadi ini adalah tarif penetapan dan tarif dalam rangka perlindungan sosial, ya," ungkapnya.
Dia mengatakan tarif Rp 15 ribu bertindak melalui rute Blok M-Bandara Soetta. Tarif baru ini mulai ditetapkan pada 1 September 2026.
(dvp/idn)
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·