Ini Bukti RI Swasembada Pangan, Impor Hanya 5 Persen dari 11 Komoditas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 26 April 2026 |13:02 WIB

 Ini Bukti RI Swasembada Pangan, Impor Hanya 5 Persen dari 11 Komoditas

Ini Bukti RI Swasembada Pangan, Impor Hanya 5 Persen dari 11 Komoditas (Foto: Kementan)

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Indonesia mencapai swasembada pangan. Hal ini ditunjukkan dari produksi 11 komoditas pangan utama nan disebut telah melampaui kebutuhan konsumsi nasional.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, parameter swasembada merujuk pada pemisah impor maksimal 10 persen sebagaimana konsensus Food and Agriculture Organization (FAO). Sementara itu, impor pangan strategis Indonesia saat ini hanya berada di kisaran 5 persen.

"Apa itu swasembada pangan? Ini 11 komoditas, nan merah ini (impor), kurang lebih 3,5 juta ton. Total produksi kita 73 juta ton. Kalau 3,5 juta ton dibagi (73 juta ton), itu 4,8 persen. (Lalu) jika (impor) ini dibagi dengan kebutuhan (68 juta ton), itu 5 persen lebih sedikit. Definisi nan kita sepakati, swasembada pangan adalah maksimal impor 10 persen, ini konsensus FAO, dan kita 5 persen," papar Amran, dikutip Minggu (26/4/2026).

Dia merinci, total impor 3 komoditas pangan strategis mencapai 3,5 juta ton, nan terdiri dari kedelai sebesar 2,6 juta ton, bawang putih 600 ribu ton, serta daging ruminansia 350 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi nasional untuk 11 komoditas pangan mencapai 68,7 juta ton per tahun, dengan total produksi mencapai 73,7 juta ton.

Adapun 11 komoditas tersebut meliputi beras, jagung pakan, cabe rawit, cabe besar, daging ayam, telur ayam, bawang merah, gula konsumsi, kedelai, bawang putih, serta daging sapi alias kerbau.

"Jadi swasembada pangan, ketahanan pangan, kemandirian pangan dalam waktu nan bersamaan, hari ini selesai. Pangan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2022, itu ada 11 komoditas, dengan beras sebagai porsi konsumsi paling tinggi," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com