Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI

Ini Bukti Makin Banyak Korban PHK di RI (Foto: Freepik)

JAKARTA - Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia makin banyak. Hal ini dapat dilihat dari pembayaran faedah alias klaim di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono membenarkan bahwa gelombang pengurangan tenaga kerja memicu peningkatan gelombang pencairan biaya JHT dan JKP.

"Fenomena PHK memang dapat berakibat pada peningkatan pembayaran faedah di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Ogi seperti dikutip, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan info hingga Maret 2026, realisasi klaim JHT mencatatkan pertumbuhan tahunan (year-on-year/YoY) sebesar Rp1,85 triliun alias naik 14,1 persen. Kenaikan ini didorong secara linier oleh banyaknya peserta nan mencairkan biaya JHT setelah terimbas PHK.

Di sisi lain, lonjakan nan jauh lebih garang terjadi pada program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ogi menyebut bahwa klaim JKP melesat hingga 91 persen secara YoY. 

Selain akibat aspek kenaikan nomor pengangguran, lonjakan ini juga dipengaruhi oleh perubahan izin nan mempermudah akses bagi pekerja.

"Klaim JKP juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 91% secara YoY, antara lain dipengaruhi oleh relaksasi persyaratan klaim serta peningkatan faedah nan diatur dalam PP 6/2025," jelas Ogi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com