Indonesia Nomor Dua Dunia TBC, tapi Separuh Pasiennya Belum Ditemukan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi TBC positif. Sumber Unsplash

Ada nomor nan jarang muncul di laman depan koran. Angka itu adalah 125.000, jumlah orang Indonesia nan meninggal lantaran tuberkulosis setiap tahun. Lebih dari 340 orang per hari. Nyaris satu orang setiap empat menit (Kementerian Kesehatan RI, 2025).

TBC bukan penyakit masa lalu. Indonesia, dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan program agunan kesehatan nasional nan menjangkau ratusan juta orang, tetap menempati ranking kedua bumi dalam jumlah kasus TBC terbanyak, hanya di bawah India. Tiongkok nan bertahun-tahun berada di posisi dua sekarang sudah turun ke ranking empat. Kita tidak ikut turun (World Health Organization [WHO], 2025).

WHO memperkirakan nomor kejadian TBC di Indonesia sebesar 387 per 100.000 masyarakat pada 2023, alias sekitar 1,09 juta kasus per tahun, naik dari 325 per 100.000 pada 2015. Angka kematian akibat TBC juga meningkat, dari sekitar 104.000 pada 2015 menjadi 130.927 pada 2023 (WHO, 2026). Ini bukan kemajuan. Ini kemunduran nan berjalan satu dekade, dan kita terus berbincang tentang sasaran eliminasi 2030.

Pasien nan Tidak Ditemukan

Dari perkiraan satu juta kasus per tahun, Kementerian Kesehatan mencatat hingga 25 Agustus 2025 baru menemukan 508.994 kasus, alias 47 persen dari sasaran penemuan nasional sebesar 900 ribu kasus. Dari seluruh provinsi di Indonesia, hanya Banten nan sukses mencapai sasaran notifikasi kasus (Kementerian Kesehatan RI, 2025).

Artinya, lebih dari separuh pasien TBC di Indonesia tidak terdiagnosis, tidak dalam pengobatan, dan terus berpotensi menularkan kepada orang-orang di sekitar mereka. Bukan lantaran mereka tidak mau berobat, melainkan lantaran sistem belum menemukan mereka.

WHO menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kesenjangan penemuan tertinggi di bumi secara persentase, ialah 10 persen antara perkiraan kasus dan kasus nan betul-betul dilaporkan. Dalam nomor absolut, Indonesia juga menempati posisi pertama dalam jumlah kasus nan tidak ternotifikasi secara dunia (WHO, 2025).

TBC Bukan Sekadar Soal Paru-Paru

TBC tumbuh subur dalam kondisi perumahan padat, ventilasi buruk, dan gizi kurang. Namun faktor-faktor itu tidak lenyap begitu saja seiring pertumbuhan ekonomi. Di Jakarta, kepadatan kediaman di sejumlah area tetap membikin transmisi TBC sangat mudah terjadi. Di luar Jawa, keterbatasan akomodasi diagnostik membikin pasien tidak terdeteksi selama berbulan-bulan.

Ada dimensi lain nan sering luput: TBC resisten obat alias MDR-TB. Indonesia adalah salah satu dari lima negara penyumbang 60 persen kesenjangan antara perkiraan kasus MDR-TB dengan kasus nan betul-betul masuk pengobatan (WHO, 2025). MDR-TB lebih susah diobati, memerlukan obat lebih mahal, dan masa pengobatan lebih lama. Pasien TBC biasa nan putus obat berpotensi berkembang menjadi MDR-TB, dan pasien MDR-TB nan tidak terdeteksi menjadi sumber penularan nan jauh lebih berbahaya.

Dari kasus nan sudah ditemukan, 90 persen pasien TBC sensitif obat telah memulai pengobatan. Namun tidak ada satu pun provinsi nan mencapai sasaran keberhasilan terapi 90 persen untuk TBC sensitif obat, dan hanya Kalimantan Utara nan mencapai sasaran 80 persen untuk TBC resisten obat (Kementerian Kesehatan RI, 2025).

Program Ada, Pelaksanaan Tidak Merata

Pemerintah tidak diam. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 menetapkan komitmen negara untuk mengeliminasi TBC pada 2030 melalui pendekatan lintas sektor, dari perumahan dan pangan hingga jasa primer dan organisasi (Presiden Republik Indonesia, 2021). Program organisasi TBC sudah menjangkau 160 kabupaten dan kota. Cakupan terapi pencegahan TBC untuk kontak rumah tangga sudah melampaui 81 persen.

Namun ada lembah antara kebijakan dan realita di lapangan. Dari 38 provinsi, hanya satu nan mencapai sasaran notifikasi kasus. Tinjauan Program TB Nasional nan dilakukan WHO berbareng Kementerian Kesehatan pada Agustus 2025 mengidentifikasi halangan programatik nan telah berjalan lama, termasuk kapabilitas penerapan nan tidak merata antara pusat dan daerah, serta pendanaan nan jauh dari cukup (WHO, 2026).

Tindak lanjut tinjauan tersebut menekankan perlunya pembaruan Perpres TBC dengan empat fokus: penguatan dasar norma dan pembiayaan, ekspansi penemuan dan diagnosis, peningkatan keberhasilan pengobatan, serta penguatan support organisasi dan sosial (WHO, 2026).

Obat Gratis Tidak Cukup

Pasien TBC bukan hanya butuh obat. Mereka butuh makan cukup agar obat bekerja. Mereka butuh ongkos untuk datang ke puskesmas enam bulan berturut-turut. Mereka butuh pemimpin di tempat kerja nan tidak memecatnya begitu tahu dia sakit.

Hingga Agustus 2025, baru 108.590 kontak serumah penderita TBC alias sekitar 8 persen nan mendapat Terapi Pencegahan TBC, jauh di bawah sasaran nasional 72 persen (Kementerian Kesehatan RI, 2025). Angka ini mencerminkan lebih dari sekadar kekurangan obat preventif: dia mencerminkan sistem nan belum sepenuhnya bisa menjangkau orang-orang nan paling berisiko sebelum mereka jatuh sakit.

Di tingkat global, WHO mencatat pendanaan TB baru mencapai sekitar 25 persen dari sasaran nan ditetapkan untuk 2027. Di Indonesia, realisasi anggaran wilayah untuk penanggulangan TBC tetap rendah di banyak provinsi, meski sumber pendanaan baik dari hibah maupun APBN tersedia (WHO, 2025; Kementerian Kesehatan RI, 2025).

2030 Masih Mungkin

Target eliminasi TBC 2030 bukan hanya soal angka. Ini soal gimana negara memandang penyakit nan terlanjur dianggap biasa lantaran sudah lama ada.

TBC bukan penyakit nan tidak bisa dikalahkan. Tinjauan Program Nasional 2025 menegaskan bahwa Indonesia berada pada posisi nan kuat untuk menerjemahkan bukti menjadi tindakan, dengan catatan: kemauan politik kudu diikuti penerapan nan berani dan berorientasi pada pasien (WHO, 2026).

Yang dibutuhkan sekarang adalah sistem penemuan aktif nan menjangkau desa-desa dan lorong-lorong kota, bukan hanya menunggu pasien datang ke puskesmas. Dukungan sosial nan nyata bagi pasien selama enam bulan pengobatan. Dan anggaran nan sebanding dengan skala masalah nan dihadapi.

Satu juta orang dengan TBC di Indonesia bukan statistik. Mereka adalah tetangga, orangtua, anak-anak, dan rekan kerja kita. Selama separuh dari mereka belum ditemukan, kita belum sungguh-sungguh melawan penyakit ini.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan