
Masjid Al Aqsa. (Foto: Unsplash)
JAKARTA - Indonesia berbareng tujuh negara Arab dan Islam mengeluarkan pernyataan berbareng nan mengecam keras tindakan pendudukan Israel nan menutup akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif. Langkah provokatif Israel tersebut dinilai mencederai kesucian bulan Ramadan dan melanggar norma internasional.
Pernyataan berbareng ini dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri dari delapan negara, ialah Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.
“Mengutuk tindakan otoritas pendudukan Israel nan terus menutup gerbang Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif bagi para jemaah Muslim, khususnya selama bulan suci Ramadan,” tulis sikap resmi para Menlu nan dibagikan melalui media sosial resmi X Kementerian Luar Negeri Indonesia, Kamis (12/3/2026).
Para Menlu menegaskan bahwa pembatasan keamanan terhadap akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadahnya, ditambah dengan pembatasan akses nan diskriminatif dan sewenang-wenang ke tempat-tempat ibadah lain di kota tua tersebut, merupakan pelanggaran berat terhadap norma internasional, termasuk norma humaniter internasional, status quo historis dan hukum, serta prinsip akses tanpa batas ke tempat-tempat ibadah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·