Indonesia Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |22:33 WIB

Indonesia Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan

Indonesia Crypto Exchange (Foto: Okezone)

JAKARTA - Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform prasarana aset mata uang digital berstandar institusional pada Kamis (2/4/2026). 

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah krusial memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset finansial digital global.

ICEx mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penyelenggara bursa aset finansial digital dan aset mata uang digital melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026.

Infrastruktur milik ICEx pun sudah komplit dengan diperolehnya perizinan bagi Intemational Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026, dan Crypto Asset Clearing international (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026. 

Akan perihal itu, ICEx Group telah berizin dan siap beraksi dalam satu kerangka izin terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO). 

Dalam operasionalnya, ICEx Group bakal menggandeng 11 personil resmi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), ialah Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.

CEO ICEx Group, Kai Pang menyatakan bahwa ICEx dibangun dengan pendekatan nan berangkat dari kekuatan pasar domestik indonesia. Menurutnya, ICEx diluncurkan berbareng 11 PAKD dengan support modal sebesar USD70 juta. 

"Kami sempat mendiskusikan beragam opsi penamaan, namun pada akhirnya kami. memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan nan kami miliki, ialah Indonesia Saat ini, Indonesia sedang membangun prasarana perdagangan aset mata uang digital berstandar global, dan kami ingin. mewujudkannya secara langsung," kata Kai Kamis (2/4/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com