Ravie Wardani
, Jurnalis-Sabtu, 18 April 2026 |06:30 WIB

Inara dan Insanul Selesai Diperiksa, Penyidik Bakal Uji Digital Forensik Bukti CCTV. (Foto: Instagram/@insanulfahmi/@mommy_starla)
JAKARTA - Setelah Inarasati menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan perzinaan nan dilaporkan Wardatina Mawa, interogator Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal konsentrasi pada pendalaman peralatan bukti elektronik.
"Setelah ini, interogator bakal melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap peralatan bukti nan ditemukan di lapangan berupa rekaman CCTV,” ujar Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, pada 17 April 2026.
Inara dan Insanul Selesai Diperiksa, Penyidik Bakal Uji Digital Forensik Bukti CCTV. (Foto: Instagram/@mommy_starla)
Uji digital forensik, menurut Andaru, merupakan perihal krusial dalam kasus tersebut untuk memastikan validitas video CCTV. Nantinya hasil uji digital forensik itu bakal dicocokkan dengan keterangan para saksi nan telah diperiksa.
"Apabila dalam proses uji digital forensik itu dibutuhkan keterangan mahir maka kami bakal mendatangkan master di bidangnya. Kasus ini bakal berkembang bergerak sesuai kebutuhan penyidikan," tutur Andaru.
Inarasati menjadi saksi terlapor terakhir nan diperiksa interogator Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, setelah kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut naik sidik pada Februari silam.
Inara dan Insanul Selesai Diperiksa, Penyidik Bakal Uji Digital Forensik Bukti CCTV. (Foto: Instagram/@insanulfahmi)
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·