
Tenaga Kerja (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa penerapan program mandatori biodiesel B50 tidak hanya berakibat pada sektor daya dan fiskal, tetapi juga berpotensi besar dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja nan terserap dari program biodiesel diproyeksikan mencapai 1,9 juta orang pada 2026.
"Serapan tenaga kerja, itu di 1,88 juta di tahun 2025 dan dengan dinamika nan ada sekarang, kita harapkan menjadi 1,9 juta tahun 2026," ujarnya dalam aktivitas Implementasi Program Biodiesel B50: Peluang, Tantangan & Strategi Nasional di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, program B50 menjadi salah satu instrumen krusial dalam mendorong pembuatan lapangan kerja, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri turunannya. Peningkatan permintaan bahan baku biodiesel dinilai bakal berakibat langsung terhadap aktivitas produksi, distribusi, hingga pengolahan di dalam negeri.
Selain menciptakan lapangan kerja, penerapan B50 juga memberikan akibat ekonomi nan luas. Pemerintah mencatat adanya peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) nan mencapai Rp20,29 triliun pada 2025 dan diproyeksikan naik menjadi Rp21,29 triliun pada 2026.
Di sisi lain, program ini turut berkontribusi terhadap penghematan devisa negara. Pada 2025, penghematan devisa tercatat sebesar Rp133 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi Rp139 triliun pada 2026. Program ini diperkirakan juga bisa menghemat pengeluaran ABPN hingga Rp48 triliun pada tahun 2026.
"Dengan penerapan B50, pemerintah bisa menjaga efisiensi anggaran terutama dari BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) sebesar Rp48 triliun, nan berasal dari penghematan insentif biodiesel dari BPDP dan pengurangan kebutuhan impor BBM," tambahnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·