Pembentukan sekaligus rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Manggarai nan digelar di Aula Sky Terrace Hotel & Resto, Ruteng, Jumat (26/6/2026).(MI/Marianus Marselus)
KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas penduduk negara asing (WNA). Upaya itu diwujudkan melalui pembentukan sekaligus rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Manggarai nan digelar di Aula Sky Terrace Hotel & Resto, Ruteng, Jumat (26/6).
Pembentukan TIMPORA menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah melalui pengawasan orang asing nan lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi dihadiri sejumlah lembaga nan tergabung dalam TIMPORA, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim 1612 Manggarai, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Polres Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta Agen BIN Daerah Kabupaten Manggarai.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Maulana Yusuf, mengatakan Kabupaten Manggarai merupakan wilayah dengan mobilitas WNA nan cukup tinggi. Berdasarkan info keimigrasian, keberadaan orang asing didominasi visitor mancanegara, rohaniawan, serta tenaga kerja asing (TKA) nan bekerja di beragam proyek pembangunan dan sektor jasa.
"Pemahaman nan sama mengenai karakter WNA sangat penting. Melalui info izin tinggal nan aktif, kita dapat memetakan potensi akibat sekaligus memastikan seluruh aktivitas mereka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Maulana.
Ia menegaskan, TIMPORA bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi instrumen krusial dalam pertukaran info dan info antarinstansi. Sinergi tersebut diharapkan bisa mempercepat penyelenggaraan operasi campuran serta menghasilkan rekomendasi strategis mengenai pengawasan orang asing.
Dalam forum itu, Imigrasi juga menekankan pentingnya optimasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Pengelola hotel, penginapan, hingga rumah kos didorong untuk secara konsisten melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi tersebut.
"APOA merupakan garda terdepan dalam penemuan dini. Kami membujuk seluruh penyedia jasa akomodasi di Manggarai untuk mematuhi tanggungjawab pelaporan sebagai corak tanggung jawab bersama," kata Maulana.
Usai rapat koordinasi, aktivitas dilanjutkan dengan operasi campuran di sejumlah titik strategis di Kabupaten Manggarai. Tim memastikan setiap WNA mempunyai arsip perjalanan dan izin tinggal nan sah serta menjalankan aktivitas sesuai dengan jenis visa nan dimiliki.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo telah melaksanakan pembentukan dan rapat koordinasi TIMPORA di dua wilayah, ialah Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat.
Melalui pembentukan TIMPORA ini, Kantor Imigrasi Labuan Bajo optimistis pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Manggarai bakal semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kerjasama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(MM/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·