Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar sosialisasi jasa keimigrasian berjudul 'Harmoni Seni dan Olahraga Gerakan Ekonomi Nusantara'. Kegiatan ini dihadiri oleh 41 instansi, mulai dari unsur pemerintah, pelaku industri olahraga, penyelenggara aktivitas (event organizer), hingga media penyiaran nasional.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk merespons besarnya potensi pasar Indonesia dalam penyelenggaraan konser musik, pagelaran seni budaya, dan kejuaraan olahraga internasional. Aktivitas tersebut dinilai mempunyai multiplier effect bagi perekonomian lokal, mulai dari sektor perhotelan, transportasi, UMKM, hingga penyerapan tenaga kerja.
Sosialisasi digelar di Hotel Pullman, Jakarta, berjalan pada 29 April hingga 1 Mei 2026. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan kelancaran arus talenta internasional dengan tetap mengedepankan aspek keamanan.
"Kami mau memastikan bahwa setiap penampil alias atlet nan datang ke Indonesia merasa disambut dengan jasa nan mudah dan nyaman, tentunya tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keamanan negara," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Hendarsam, sinergi antara pemerintah dan penyelenggara menjadi kunci untuk mengakselerasi ekonomi nasional. Ia berambisi aktivitas ini dapat membangun komunikasi nan lebih efektif agar izin keimigrasian tidak menghalang penyelenggaraan acara.
"Harapan kami, tercipta harmoni antara pemerintah dan penyelenggara nan bakal menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di sektor imajinatif dan olahraga kita," imbuhnya.
Dalam aktivitas ini, sejumlah ketua teknis Imigrasi datang sebagai narasumber, ialah Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Eko Budianto, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Suhendra, serta Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman.
Beberapa poin kebijakan nan dibahas dalam sosialisasi tersebut antara lain mengenai optimasi pengelompokkan visa untuk aktivitas olahraga dan seni budaya; prosedur bagi atlet nan dikontrak klub profesional; standardisasi prosedur pemeriksaan delegasi internasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI); serta langkah preventif untuk memastikan aktivitas orang asing sesuai dengan peruntukan visa demi kepastian hukum.
Direktur Jenderal Imigrasi berambisi melalui sosialisasi ini, para penyelenggara mempunyai pemahaman komprehensif mengenai kebijakan terbaru guna menciptakan suasana upaya nan lebih kondusif.
"Kesuksesan penyelenggaraan event internasional di Indonesia adalah gambaran dari kesiapan kita sebagai negara nan maju, terbuka, dan bisa berkekuatan saing di mata bumi melalui penyelenggaraan event berstandar internasional," tutup Hendarsam. (rfs/aud)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·